Kabar Terupdate- Proses penyidikan kasus kecelakaan maut yang terjadi di Tol Boyolali yang menewaskan 6 orang pada Juli lalu masih berlanjut. Polisi telah melimpahkan kasus kecelakaan maut itu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali.
“Ya, hari ini kami melakukan pelimpahan tahap II atau tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Boyolali, kasus kecelakaan di jalan tol Solo-Ngawi, di Sindon, Ngemplak, Boyolali, dengan tersangka atas nama Sukir, sopir Isuzu Elf,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Boyolali, Iptu Budi Purnomo, Kamis (31/10/2024).
Pelimpahan tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara telah dinyatakan P21 atau lengkap oleh Kejari Boyolali. Dijelaskan Budi, dalam perkara ini tersangka Sukir (60) dikenakan Pasal 310 ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sementara itu Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Boyolali, Perwira Putra Bangsawan, mengatakan pihaknya telah menerima pelimpahan tahap II perkara lakalantas di jalan tol Boyolali tersebut. Setelah dilimpahkan ke Kejaksaan ini, pihaknya melakukan penahanan terhadap tersangka.
“Ya, hari ini kita menerima (pelimpahan) tahap, penyerahan tersangka dan barang bukti untuk perkara laka lantas. Untuk tersangka kita lakukan penahanan,” ujar Perwira Putra Bangsawan.
Langkah selanjutnya, pihaknya akan segera melimpahkan berkas perkara ini ke Pengadilan Negeri (PN) Boyolali, untuk mendapatkan jadwal sidang. Pihaknya juga telah menunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU). Begitu juga dengan surat dakwaannya juga telah disusun.
“Sudah siap semua, nanti tinggal kita limpahkan. Kita jadwalkan untuk kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Boyolali,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di jalan tol Boyolali. Mobil Isuzu Elf menabrak belakang truk tronton di jalur dari arah Surabaya menuju Jakarta. Mengakibatkan enam orang tewas.
“Iya, kecelakaan di jalan tol wilayah Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali,” kata Kapolres Boyolali yang saat itu menjabat, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, saat dikonfirmasi pada Sabtu (13/7/2024).
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 03.15 WIB. Di jalan tol Solo-Ngawi, Km 498+800, wilayah Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak. Di jalur B atau dari arah Surabaya menuju Jakarta.
Kecelakaan melibatkan mobil minibus Isuzu dengan AG 7710 V, menabrak dari belakang truk tronton bermuatan bata ringan bernomor polisi, H 8593 NG. Isuzu elf tersebut membawa rombongan guru dan keluarganya dari SD Darul Falah Surabaya dengan tujuan wisata ke Yogyakarta.
“Isuzu Elf membawa 22 penumpang plus sopirnya,” jelas Petrus saat itu.
Akibat kejadian itu, 6 orang tewas, 14 luka.