Wanita Tewas Dibakar Adik Kandungnya Sendiri, Disiram Bensin saat Salat Ashar

Wanita muda di Malang tewas dibakar oleh adik kandungnya sendiri hanya karena persoalan rumah warisan. Korban atas nama Yayuk Fitriyah (35) warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, yang sedang ke rumah orang tuanya di Dusun Krajan RT 11 RW 4 Desa Tamankuncaran, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.

Kasi Humas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto menyatakan, kejadian dugaan penganiayaan adik kandung bernama Ruliyanto (28) ke kakak kandungnya dengan disiram bensin itu terjadi pada Selasa 22 Oktober 2024, sekitar pukul 16.00 WIB. Awalnya kedua orang yang merupakan kakak beradik tengah cek-cok di rumah orang tuanya atas nama Poniyem (57).

“Awalnya terjadi cekcok antara saudara terlapor dan korban yang merupakan adik kakak kandung, di rumah orang tuanya mengenai rumah warisan,” kata Ponsen Dadang Martianto, saat dikonfirmasi pada Selasa sore (29/10/2024).

Ruliyanto meminta ganti rugi biaya pembuatan kamar mandi yang ditempati oleh ibunya, Poniyem, kepada kakaknya, Yayuk Fitriyah. Ketegangan antara keduanya meningkat, sehingga Poniyem meninggalkan mereka untuk pergi ke rumah tetangganya, Gini.

Setelah sekitar 30 menit, Poniyem disuruh kembali pulang, dan saat itu, perdebatan antara Yayuk dan Ruliyanto mengenai ganti rugi kembali memanas. Yayuk kemudian pamit untuk salat ashar di dalam kamar. Tak lama setelah itu, Ruliyanto tiba-tiba masuk dari pintu belakang, diikuti oleh Poniyem yang ingin memastikan keadaan anak-anaknya.

“Setelah masuk pelapor ini terkejut karena saudari Yayuk Fitriyah sudah dalam kondisi terbakar menggunakan mukena, luka bakar hampir sekujur tubuhnya. Sedangkan Ruliyanto, lari keluar rumah dari pintu depan yang juga ikut terbakar,” jelasnya.

Pintu depan rumah Poniyem terbakar ketika Ruliyanto menyiramkan bensin ke kakaknya, Yayuk Fitriyah. Poniyem berusaha menolong Yayuk, namun tidak berhasil, sehingga ia meminta bantuan tetangga untuk membawa Yayuk ke rumah sakit. Keduanya dirawat: Yayuk di RSU Pindad dan Ruliyanto di RSUD Kanjuruhan, tetapi kejadian tersebut tidak dilaporkan ke polisi saat itu.

Setelah dirawat selama lima hari, Yayuk meninggal dunia pada 27 Oktober 2024, dan jasadnya dijemput keluarganya sebelum dilaporkan ke Polsek Tirtoyudo pada 28 Oktober. Ruliyanto masih mendapatkan perawatan karena luka bakar, dan pihak kepolisian telah mengamankan terduga pelaku untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *