Kabar Terupdate- Polresta Barelang menangkap 12 pelaku Curanmor di Kota Batam. 12 pelaku itu beraksi di delapan TKP. 12 pelaku tersebut dihadirkan dalam ekspose perakara di Polresta barelang.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan, Penangkapan ini terdiri dari 7 laporan polisi yang terjadi di 8 Tkp di seputaran kota Batam.
Beberapa lokasi yakni di parkiran masjid raudatul jannah, perum bengkong nusantara, komplek ruko bengkong centre, perum. tiban Housing, Perum. Tiban BTN, Taman Raya tahap IV, parkiran Kez’s Bakery dan Perum. Puskopkar Kec. Batu Aji.
Pelaku yang di amankan sebanyak 12 orang, yang di amankan oleh Polresta Barelang ada 6 dengan inisial RA (48 tahun), RS (17 tahun), Z (16 tahun), AA (20 tahun), FA (20 tahun) dan DP (19 tahun), sedangkan pelaku yang di amankan oleh jajaran polsek ada 6 orang yakni inisial QN (19 tahun), HE (20 tahun), MS (46 tahun), RK (27 tahun), KR (34 tahun) dan HS (33 tahun).
“Modus Operandi para pelaku melakukan pencurian tersebut dengan mengincar kendaraan yang di parkir di ruko, tempat parkir yang sepi, dan apabila tidak kunci ganda mereka langsung mematahkan stang atau menggunakan obeng dan didorong oleh rekannya,” sebut Ompusunggu menjelaskan.
Setelah itu para tersangka membawa kabur sepeda motor untuk di jual kepada pembeli melalui media sosial ataupun kepada orang yang di kenalnya dengan tujuan mendapatkan uang. ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi.
Selain itu Ompusunggu mengucapkan terimakasih atas laporan masyarakat dan cctv sehingga para pelaku bisa dapat di amankan.