Kabar Terupdate – Dunia maya kembali dihebohkan dengan kabar mengejutkan dari seorang selebgram asal Lampung, Anastasia Noor Widiastuti. Dalam unggahan di media sosialnya, Anastasia secara terbuka mengungkap bahwa ia mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh mantan suaminya, Aditya Prayogi. Pengakuan tersebut membuat warganet geram dan simpati mengalir deras untuk Anastasia.
(Balam) selebgram asal Lampung, Anastasia Noor Widiastuti mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh mantan suaminya, Aditya Prayogi. Video penganiayaan pun viral di media sosial. selengkapnya hanya di IG @beritalampungID pic.twitter.com/oyYsqwr49M
— Berita Lampung (@beritalampungID) October 4, 2024
Dalam unggahannya, Anastasia mengungkapkan bahwa kekerasan tersebut terjadi berulang kali selama pernikahannya. Ia juga membagikan bukti berupa foto-foto luka di tubuhnya, yang diduga akibat kekerasan fisik. Beberapa rekaman suara percakapan yang menggambarkan ancaman verbal dari mantan suaminya turut diunggah, semakin memperkuat pengakuannya.
“Selama ini aku diam, tapi sudah cukup. Aku tidak bisa terus hidup dalam ketakutan,” tulis Anastasia dalam caption unggahannya yang menyentuh hati banyak orang. Ia juga menjelaskan bahwa alasan utamanya membuka suara adalah demi memberi keberanian kepada para korban KDRT lainnya untuk melawan dan melaporkan tindakan kekerasan yang mereka alami.
Aksi berani Anastasia ini langsung menjadi topik hangat di media sosial.
Tagar #JusticeForAnastasia pun ramai diperbincangkan, dan ribuan komentar dukungan datang dari penggemar, teman sesama selebriti, serta aktivis perempuan. Banyak yang mengapresiasi keberaniannya untuk berbicara dan berharap kasusnya bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak.
Di sisi lain, Aditya Prayogi, mantan suami Anastasia, belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut. Namun, beberapa sumber terdekat menyebutkan bahwa Aditya membantah keras tuduhan tersebut dan berencana untuk mengambil langkah hukum guna membersihkan namanya. Situasi ini pun semakin memicu perdebatan publik tentang siapa yang sebenarnya menjadi korban dalam hubungan mereka.
Sementara itu, pihak kepolisian Lampung telah menerima laporan dari Anastasia terkait kasus ini dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kami akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Korban sudah memberikan bukti-bukti yang sedang kami verifikasi,” ujar Kapolsek Lampung dalam sebuah pernyataan pers.
Terkait fenomena ini, para aktivis perempuan dan pemerhati KDRT menekankan pentingnya dukungan kepada para korban kekerasan. Psikolog klinis, Dr. Ratna Dewi, menyatakan bahwa korban KDRT sering kali takut melapor karena khawatir tidak akan ada yang percaya atau karena diancam oleh pelaku. “Pengakuan Anastasia adalah langkah berani yang bisa menginspirasi korban lainnya untuk keluar dari lingkaran kekerasan,” tambahnya.
Kesimpulan Kasus KDRT yang menimpa Anastasia Noor Widiastuti menjadi pengingat akan masih maraknya kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia. Publik diharapkan untuk lebih peka dan mendukung para korban yang berani bicara. Hingga saat ini, kasus ini masih dalam penyelidikan, dan banyak pihak menantikan keadilan bagi Anastasia.