Polisi Gerebek Rumah Sosok T, Bandar Narkoba di Jambi

Kabar Terupdate- Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi juga turut menggerebek rumah sosok bandar narkoba berinisial T di Jambi

Penggerebekan rumah T ini dilakukan setelah polisi menangkap Helen yang juga sosok bandar besar narkoba di Jambi.
Informasi yang berhasil dihimpun, penggerebekan rumah T itu berlokasi di kawasan Jelutung, Kota Jambi. Direktur Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa turut hadir dalam pengungkapan jaringan narkoba di Jambi ini.

Kabid Humas Mulia Priato mengatakan rumah T digerebek petugas pada Kamis (10/10) pagi. Namun, sosok T tidak berada di dalam rumah tersebut diduga telah melarikan diri.

“Iya (penggerebekan) yang bersangkutan inisial T melarikan diri dan saat ini masih dilakukan pengejaran,” kata Mulia, Kamis (10/10/2024).

Mulia mengatakan sosok T masih memiliki hubungan dengan Helen yang sudah diamankan petugas di Jakarta, pada Rabu (9/10). Keduanya merupakan pengendali jaringan narkoba di Jambi.

“Iya ada hubungannya tapi kalau sudah ditangkap nanti kita jelaskan,” ujarnya. Tindakan penegakan hukum ini membuktikan komitmen Polda Jambi dalam memberantas narkoba. Sebelumnya, Polda Jambi telah melakukan penandatangan pakta integritas, pada Senin (30/9), terhadap komitmen pemberantasan narkoba dan sanksi terhadap personel terhadap penyalahgunaan narkoba.

Diberitakan sebelumnya, Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, menangkap seorang wanita bandar besar narkoba di Jambi bernama Helen. Helen selama ini disebut-sebut sebagai pengendali narkoba di Jambi.

Tindakan penegakan hukum ini membuktikan komitmen Polda Jambi dalam memberantas narkoba. Sebelumnya, Polda Jambi telah melakukan penandatangan pakta integritas, pada Senin (30/9), terhadap komitmen pemberantasan narkoba dan sanksi terhadap personel terhadap penyalahgunaan narkoba.

Diberitakan sebelumnya, Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, menangkap seorang wanita bandar besar narkoba di Jambi bernama Helen. Helen selama ini disebut-sebut sebagai pengendali narkoba di Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto membenarkan penangkapan itu. Helen diamankan di Jakarta pada Rabu (9/10/2024). Saat ini, Helen tengah dilakukan pemeriksaan di Mabes Polri.

“Terkait isu viral di masyarakat peredaran narkoba di Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan join investigation tindakan penegakan hukum. Kemarin telah diamankan inisial H yang ditangkap di Jakarta,” kata Kombes Mulia, Kamis (10/10/2024).

Selain Helen, petugas juga menangkap kaki tangannya di Kota Jambi. Mereka ialah CH, C, Y, dan A.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *