Kabar Terupdate, Tangerang Selatan – Pria berjaket ojek online (Ojol) yang diduga menculik bocah di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten akhirnya ditangkap polisi. Diduga, bocah tersebut juga jadi korban pencabulan.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D Inkiriwang mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan jajaran Sat Reskrim Polres Tangsel pada Senin, 9 September 2024. Pelaku berinisial M, usia 49 tahun yang diduga merupakan pengemudi ojol.
“Terduga pelaku yang kami tangkap dan amankan merupakan seorang laki-laki dengan inisial MB, dengan usia sekitar 49 tahun. Terduga Pelaku berprofesi sebagai pengendara ojek online,“katanya. Pelaku ditangkap di daerah Alam Sutera Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi menjelaskan, dari keterangan pelaku diduga dia mengajak korban untuk ikut dengannya menggunakan iming-iming sejumlah uang. Setelah tertarik dan mau ikut, korban selanjutnya diajak berkeliling dengan motor pelaku.
“Selanjutnya korban dibawa berkeliling dengan sepeda motor dan diduga pelaku juga melakukan perbuatan yang melanggar kesusilaan terhadap korban,” ujarnya.
Untuk saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Tangsel dan diperiksa secara intensif di Unit PPA.
Dalam kasus dugaan penculikan dan pencabulan ini, pelaku dijerat dengan Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Kronologi Penculikan Bocah di Tangsel
Sebelumnya diberitakan, seorang bocah di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, telah ditemukan setelah dilaporkan menjadi korban penculikan. Bocah berusia 10 tahun itu, KFA, ditemukan pada Senin (9/9/2024) dini hari setelah hilang sejak Minggu, 8 September 2024.
Dugaan penculikan terjadi di Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, saat KFA sedang bermain dengan teman-temannya. “Pada hari Minggu, tanggal 8 September 2024, pukul 16.25 WIB, telah terjadi penculikan terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Terduga pelaku mengajak KFA dan temannya mengambil tas koper. Namun, di tengah jalan, terduga pelaku meminta temannya turun dari motor, sehingga hanya KFA yang dibawa. “Dengan alasan hanya korban yang boleh ikut, hingga saat ini korban belum kembali ke rumah,” ujar Ade Ary.
Korban Ditemukan Dekat Rumahnya
Namun, keesokan harinya, KFA ditemukan tak jauh dari rumahnya.
“Korban ditemukan dini hari tadi,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi. KFA ditemukan di dekat mushola di Jelupang, hanya 150 hingga 200 meter dari tempat tinggalnya.
Polisi masih menyelidiki dugaan penculikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan kamera pengintai di sekitar lokasi kejadian.
“Kita masih melakukan penyelidikan lebih dalam dan berusaha mengidentifikasi pelaku, termasuk menyisir CCTV di sekitar,” ungkapnya.