Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah berhasil menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi markas seorang gembong narkoba di Kampung Puntun, Palangka Raya. Penggerebekan ini merupakan bagian dari operasi besar-besaran untuk menumpas jaringan peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Tengah, yang selama ini dikenal sebagai salah satu daerah rawan peredaran narkotika.
"Gemilang kemewahan di dalam rumah kayu milik Saleh, gembong narkoba, di Kampung Puntun. Tempat ini kerap dijadikan lokasi pesta narkoba oleh Saleh bersama wanita-wanita simpanannya pic.twitter.com/M8ND1ynNPZ
— Van Mbelink (@VMbelink) September 23, 2024
Penggerebekan berlangsung pada pagi hari dan melibatkan puluhan personel polisi bersenjata lengkap. Rumah tersebut diduga digunakan sebagai pusat distribusi narkoba jenis sabu-sabu yang dipasok ke berbagai wilayah di Kalimantan Tengah. Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk paket sabu-sabu, uang tunai, serta peralatan yang digunakan untuk mengemas narkoba.
Kronologi Penggerebekan
Menurut informasi dari pihak kepolisian, penggerebekan dilakukan setelah adanya penyelidikan panjang terhadap aktivitas tersangka yang dikenal sebagai gembong narkoba di Kampung Puntun. Tersangka yang telah lama menjadi target operasi ini diduga mengendalikan jaringan pengedar yang memasok narkoba ke wilayah Kalimantan Tengah dan sekitarnya.
“Selama beberapa bulan terakhir, kami telah melakukan penyelidikan intensif terhadap pergerakan tersangka. Kami mendapatkan informasi dari masyarakat dan melakukan pemantauan yang cermat sebelum melakukan tindakan tegas,” ujar Kombes Pol. Nanang Avianto, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng.
Pada saat penggerebekan, tersangka yang berinisial HR berhasil ditangkap di dalam rumah tersebut bersama beberapa orang kaki tangannya. Mereka tidak sempat melarikan diri karena lokasi sudah dikepung oleh polisi. HR merupakan sosok yang sudah lama dicari oleh pihak kepolisian karena keterlibatannya dalam sejumlah kasus narkoba skala besar.
Barang Bukti yang Disita
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa lebih dari 500 gram sabu-sabu, alat timbangan digital, serta peralatan yang digunakan untuk memecah dan mengemas narkoba dalam paket-paket kecil. Selain itu, ditemukan pula sejumlah uang tunai yang diduga hasil dari penjualan narkoba, serta beberapa telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan pengedar.
Petugas juga menemukan buku catatan yang berisi daftar nama dan nomor telepon yang diduga merupakan bagian dari jaringan distribusi narkoba yang dikelola oleh HR. Barang bukti ini kini telah diamankan dan sedang dalam proses pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Kami menduga HR tidak hanya bekerja sendiri, tetapi juga memiliki jaringan yang terhubung hingga ke luar daerah. Kami akan terus menyelidiki dan mengejar anggota-anggota lain yang terlibat dalam sindikat ini,” tambah Kombes Pol. Nanang Avianto.
Kampung Puntun, Sarang Narkoba
Kampung Puntun di Palangka Raya telah lama dikenal sebagai salah satu daerah dengan tingkat peredaran narkoba yang cukup tinggi di Kalimantan Tengah. Wilayah ini sering menjadi sasaran operasi pemberantasan narkoba oleh pihak kepolisian, namun para pengedar kerap kali berpindah tempat untuk menghindari penangkapan.
Penggerebekan kali ini diharapkan bisa memberikan efek jera dan mengurangi aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Polda Kalteng juga telah berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di Kampung Puntun dan wilayah lainnya di Kalimantan Tengah.
Reaksi Masyarakat
Penggerebekan rumah gembong narkoba ini mendapat sambutan positif dari masyarakat sekitar yang sudah lama merasa resah dengan aktivitas narkoba di kampung mereka. Warga berharap agar tindakan tegas dari pihak kepolisian ini dapat memutus mata rantai peredaran narkoba yang telah merusak banyak generasi muda di daerah tersebut.
“Sudah lama kami merasa tidak aman karena ada banyak peredaran narkoba di sini. Kami sangat berterima kasih kepada polisi yang akhirnya berhasil menangkap pelaku besar ini. Semoga Kampung Puntun bisa kembali aman dan bersih dari narkoba,” ujar seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Langkah Selanjutnya
Setelah penggerebekan ini, Polda Kalteng akan terus melakukan pengembangan kasus untuk membongkar jaringan yang lebih luas. Tersangka HR bersama dengan kaki tangannya akan segera menjalani proses hukum dan dijerat dengan pasal-pasal yang terkait dengan peredaran narkoba, dengan ancaman hukuman yang berat.
Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka. Kerjasama antara polisi dan masyarakat dianggap sangat penting untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
Penutup
Penggerebekan rumah gembong narkoba di Kampung Puntun merupakan langkah besar dalam upaya pemberantasan narkoba di Kalimantan Tengah. Dengan tertangkapnya HR, diharapkan peredaran narkoba di wilayah tersebut dapat dikendalikan, dan jaringan yang lebih luas dapat segera diungkap oleh pihak kepolisian.