Kabar Terupdate- Polres Bantul telah menetapkan 11 orang pria sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan remaja bernama Rendy Surya Irawan (16). Para tersangka terdiri tujuh orang berusia dewasa dan empat berusia di bawah umur.
Identitas masing-masing tersangka yakni inisial OM (20), BKS (19), RZP (19), FNA (21), DDS (20), DP (19), dan EAW (19). Kemudian AOS (17), FQA (15), DY (17), dan DAK (16). Tujuh tersangka dewasa dihadirkan dalam konferensi pers Polres Bantul, Senin (21/10/2024).
“Memang total ada 11 tersangka dan yang dihadirkan hanya tujuh orang. Empat tersangka itu tidak dihadirkan karena di bawah umur,” kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry kepada detikJogja, Senin (21/10).
Pantauan detikJogja, tujuh tersangka itu mengenakan pakaian tahan berwarna biru. Mereka berjalan dalam barisan sambil menundukkan kepala. Tangan mereka diborgol. Kepalanya juga sudah digunduli. Mereka mengenakan masker berwarna hitam. Memasuki ruang lobi Polres Bantul, tujuh tersangka itu berdiri dengan posisi berjajar dan menundukkan wajah.
Sementara itu, meski tidak dihadirkan dalam konferensi pers, empat tersangka di bawah umur itu tetap menjalani penahanan.
“Untuk tujuh tersangka dititipkan di ruang tahanan Polsek Banguntapan dan empat tersangka di bawah umur dititipkan di ruang tahanan Polsek Sedayu,” jelas Jeffry.
Diberitakan sebelumnya, remaja bernama Rendy Surya Irawan, warga Pundong, Bantul, ditemukan tewas di kawasan Parangtritis, Kretek, Bantul. Remaja 16 tahun itu korban pengeroyokan. Jenazah korban ditemukan pemilik usaha tempat penggergajian Karyatno alias Salamon pada Minggu (13/10) pukul 08.30 WIB.
Berawal dari Kecelakaan Motor
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry mengungkapkan awal pengeroyokan berawal saat Rendy dan satu temannya, Oci, mengalami kecelakaan tunggal di wilayah Pundong pada Sabtu (12/10) malam.
“Akibat kecelakaan itu Oci dirawat di rumah sakit. Kemudian korban dan AOS (Oca) beserta rekan-rekannya menyusul Oci di rumah sakit,” kata Jeffry kepada wartawan, Selasa (15/10).
Di rumah sakit, Oca dan rekan-rekannya sempat terlibat cekcok dengan korban. Mereka menuduh Rendy mengonsumsi obat-obat terlarang dan minuman keras (miras) yang berujung ia serta Oci kecelakaan.
“Kalau motif pengeroyokan, berdasarkan keterangan para tersangka, sebenarnya termakan isu bahwa Oci berboncengan dengan korban yang sebelumnya terlibat kecelakaan tunggal itu dikarenakan minum-minuman keras yang dicampur obat-obatan terlarang,” kata Jeffry kepada wartawan di Polres Bantul, Rabu (16/10) lalu.
Karena penjelasan Rendy tidak bisa memuaskan para tersangka akhirnya terjadi pengeroyokan. “Sehingga memicu amarah saudara Oci, yakni Oca. Jadi tidak puas dengan jawaban korban lalu melakukan pengeroyokan hingga di empat lokasi,” ujarnya.
Pengeroyokan pertama terjadi di depan Rumah Sakit Santa Elisabeth, Ganjuran, Bambanglipuro, Bantul, pada Minggu (13/10) pukul 01.00 WIB
Dari hasil pemeriksaan medis terhadap Rendy, Jeffry menyebut dia tidak mengonsumsi alkohol. “Hasilnya negatif baik untuk alkohol dan obat-obatan terlarang,” ungkap Jeffry saat itu.