Kejadian pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah Serdang Baru, Kecamatan Serdang Bedagai, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, . Berkat kerja keras warga dan pihak kepolisian, pelaku yang sebelumnya berhasil melarikan diri dengan sepeda motor hasil curiannya akhirnya berhasil ditangkap. Pencurian ini menghebohkan warga setempat, karena pelaku berusaha kabur dengan kecepatan tinggi setelah berhasil menggasak motor yang diparkir di depan sebuah rumah.
Yaaaaah kok nangis 😠pic.twitter.com/wOMTnrvxO7
— BACOT (@bacottetangga__) November 8, 2024
Kronologi Kejadian Pencurian Motor
Kejadian bermula pada pukul 23:00 WIB, saat seorang warga setempat, Budi (40 tahun), sedang berada di rumahnya yang terletak di kawasan Serdang Baru. Budi, yang biasa meninggalkan motornya di teras rumah setelah pulang bekerja, tidak menyangka bahwa malam itu ia akan menjadi korban pencurian. Sepeda motor Honda CBR 150cc miliknya yang diparkir di depan rumah dengan kondisi terkunci stang, berhasil dicuri oleh seorang pria yang kemudian terekam oleh kamera pengawas (CCTV) rumah tetangga.
Dalam rekaman CCTV yang berhasil diambil oleh pihak berwenang, terlihat jelas seorang pria yang mengenakan jaket hitam dan helm langsung mendekati motor tersebut. Dengan cepat, pelaku yang sudah mempersiapkan kunci palsu, berhasil menyalakan motor dan membawa kabur kendaraan tersebut dalam waktu kurang dari dua menit. Sempat terlihat bahwa pelaku menengok ke arah jalan sebelum memacu motor dengan kecepatan tinggi meninggalkan lokasi kejadian.
Melihat motor yang hilang, Budi langsung berteriak meminta bantuan kepada tetangga sekitar dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian setempat.
Kerja Sama Warga dan Polisi Mengungkap Identitas Pelaku
Mendengar teriakan korban, beberapa warga langsung bergerak cepat untuk mencari keberadaan pelaku yang telah melarikan diri dengan motor curiannya. Beberapa saksi yang melihat pelaku melaju kencang mengarah ke arah pusat kota Serdang Baru langsung menghubungi petugas kepolisian setempat. Beruntung, beberapa menit setelah laporan diterima, petugas dari Polsek Serdang Baru yang tengah melakukan patroli rutin langsung berkoordinasi dengan warga untuk mencari jejak pelaku.
Dalam waktu sekitar 15 menit, petugas polisi yang dibantu oleh warga berhasil menemukan pelaku yang tengah bersembunyi di sebuah kebun kosong tak jauh dari lokasi kejadian. Saat petugas mendekati pelaku, pria tersebut mencoba melarikan diri dengan memacu sepeda motor curian, namun gagal karena kondisi jalan yang macet dan sempit. Dalam upaya pelarian tersebut, pelaku sempat menabrak sebuah kendaraan yang sedang parkir, namun beruntung tidak ada korban jiwa.
Dengan segera, petugas kepolisian berhasil menghentikan pelaku dan menangkapnya tanpa perlawanan berarti. Pelaku yang diketahui berinisial S (29 tahun), warga Kecamatan Percut Sei Tuan, mengaku bahwa ia sudah beberapa kali melakukan aksi serupa di berbagai wilayah di Serdang Bedagai. Ia menjelaskan bahwa motor curian tersebut rencananya akan dijual di pasar gelap untuk mendapatkan uang cepat.
Penyelidikan dan Pengakuan Pelaku
Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Serdang Baru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian motor di berbagai tempat selama beberapa bulan terakhir. Pelaku diketahui sering memilih motor yang diparkir di tempat-tempat sepi atau di depan rumah warga yang tidak ada orangnya.
“Saya sudah melakukan ini sekitar lima kali di daerah sekitar sini. Kebanyakan motor yang saya ambil jenisnya sport, karena lebih mudah untuk dijual. Saya hanya butuh uang untuk kebutuhan pribadi,” ungkap S kepada petugas saat dimintai keterangan.
Polisi juga menemukan beberapa barang bukti berupa kunci palsu yang digunakan pelaku untuk membuka motor yang terkunci stangnya, serta sepeda motor Honda CBR yang baru saja dicurinya. Pelaku kini tengah menjalani proses penyelidikan lebih lanjut, dan pihak kepolisian berencana untuk melakukan pemeriksaan terhadap jaringan penjualan motor curian yang diduga dimiliki oleh pelaku.
Reaksi Warga dan Keamanan Lingkungan
Kejadian pencurian motor yang dialami Budi membuat banyak warga di Serdang Baru merasa was-was. Beberapa dari mereka mulai meningkatkan kewaspadaan dan lebih berhati-hati dalam meninggalkan kendaraan mereka di luar rumah. Warga pun mendesak agar pihak berwenang lebih meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap tindak kejahatan di lingkungan mereka.
“Saya sangat merasa terganggu. Motor saya sudah dua kali hampir dicuri. Beruntung belum kejadian. Sekarang saya lebih hati-hati lagi. Semoga pelaku yang ditangkap ini bisa dihukum berat,” ujar Andri, salah seorang tetangga korban.
Sementara itu, Kapolsek Serdang Baru, AKP Hendra Saputra, mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk mengungkap jaringan pelaku pencurian motor di wilayah tersebut. Ia juga mengimbau kepada warga untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan mereka dan melapor segera jika terjadi hal-hal mencurigakan di sekitar lingkungan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga kendaraan mereka dengan lebih baik, seperti menggunakan kunci ganda dan parkir di tempat yang lebih aman. Kami juga akan meningkatkan patroli di titik-titik rawan pencurian,” kata AKP Hendra.
Tindak Lanjut dan Hukuman untuk Pelaku
Setelah berhasil ditangkap, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat dikenakan hukuman penjara paling lama tujuh tahun. Pihak kepolisian juga masih mendalami apakah pelaku memiliki jaringan atau sindikat pencurian motor yang lebih besar. Mereka juga berencana untuk memeriksa apakah pelaku terlibat dalam kasus pencurian motor lainnya yang belum terungkap.
Sementara itu, Budi sebagai korban merasa lega karena sepeda motornya berhasil ditemukan dan pelaku sudah tertangkap. Namun, ia berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga mereka, terutama kendaraan bermotor yang sering menjadi sasaran empuk pencuri.
Peringatan Bagi Warga Lain
Kasus ini menjadi pengingat bagi semua warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan, terutama pencurian motor yang kerap terjadi di wilayah-wilayah yang padat penduduknya. Menggunakan pengaman tambahan seperti kunci stang, alarm, atau bahkan sistem pelacakan GPS dapat membantu mencegah terjadinya pencurian.
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk segera melapor jika melihat kegiatan yang mencurigakan di sekitar lingkungan mereka, sehingga upaya pencegahan dan penindakan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.
Kesimpulan: Kerja Sama yang Kuat Antara Warga dan Polisi
Peran serta warga dalam membantu pihak kepolisian untuk mengungkapkan kejahatan ini patut diapresiasi. Keberhasilan penangkapan pelaku pencurian motor ini berkat kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian yang cepat tanggap dalam merespon laporan. Semoga kejadian ini dapat menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keamanan lingkungan demi menciptakan suasana yang lebih aman dan nyaman.