Kabar Terupdate- Aksi Agus Herbin Tambun (47) menikam istrinya Hertalina Simanjuntak (46) hingga tewas Di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut).
Perbuatan itu sungguh kejam. Pelaku melakukan aksi tersebut saat korban sedang melakukan siaran langsung di Facebook.
Atas aksi bengisnya, Agus yang sempat kabur usai membunuh istrinya itu pun ditangkap. Agus mengaku melakukan itu karena cemburu terhadap istrinya. Dia kini meringkuk di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Saat kejadian, korban sedang asyik bernyanyi bersama keluarganya. Lalu, pelaku tiba-tiba datang dan langsung menikam korban secara membabi buta.
“Korban sedang bersenang-senang bersama keluarganya di rumahnya, menikmati musik sambil berkaraoke. Namun, tiba-tiba terduga pelaku yang dikenal sebagai suami Hertalina muncul, mengambil sebilah pisau dari meja. Pelaku menikamnya sebanyak lima kali,” kata Donny, Minggu (3/11).
Donny menuturkan pelaku menikam korban sebanyak lima kali dibagian perut, payudara dan tangan. Pelaku menikam istrinya itu dengan pisau yang biasa digunakan korban memotong jeruk.
Seusai kejadian, korban langsung dilarikan keluarganya ke Rumah Sakit Chevani Tebing Tinggi. Tapi, sayangnya, nyawa korban tidak tertolong.
“Keluarga kemudian membawa jenazahnya ke Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi untuk dilakukan visum,” sebutnya.
Donny mengatakan pelaku ditangkap di rumah kerabatnya di Dusun II, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, pada Minggu (3/11) pagi. Selain menangkap pelaku, pihaknya juga mengamankan pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.
Donny juga membeberkan motif pelaku sampai tega membunuh istrinya itu. Donny mengatakan penikaman itu dilatarbelakangi rasa cemburu. Pasalnya, pelaku merasa istrinya masih sering berhubungan dengan mantan suaminya.
Akibatnya, pelaku gelap mata hingga tega menghabisi nyawa korban.
“Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa tindakannya didorong oleh sakit hati dan cemburu, merasa bahwa Hertalina sering berhubungan dengan mantan suaminya,” kata Donny, Minggu (3/11).