Polda Sumut Temukan Lokasi Jvvdy di Belawan dan Gudang Penyimpanan Mesin Jvvdy di Binjai

Kabar Update,- Tim Jatanras Polda Sumut baru-baru ini melakukan penggerebekan yang mengejutkan di lokasi Jvvdy di Belawan. Lokasi yang terletak di Kompleks Kota Baru, Jalan Platina Raya, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli itu menjadi pusat perhatian setelah aparat kepolisian mengidentifikasi adanya aktivitas ilegal. Setelah penggerebekan, mereka segera memasang Police Line di lokasi untuk menandai bahwa area tersebut merupakan tempat penyidikan.

Pemasangan Police Line

Pemasangan Police Line dilakukan secara resmi oleh personel Polda Sumut setelah menemukan barang bukti yang cukup untuk melanjutkan penyelidikan. Langkah ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menangani kasus Jvvdy yang telah meresahkan masyarakat. Dalam pernyataannya, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di daerah tersebut.

Pengembangan Penyelidikan ke Binjai

Setelah memasang Police Line, Tim Jatanras tidak berhenti di situ. Mereka melanjutkan penyelidikan ke Tandem, Binjai, sebagai bagian dari pengembangan kasus. Tim penyidik berupaya mencari informasi lebih lanjut mengenai jaringan yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini. Dengan semangat yang tinggi, mereka tiba di lokasi baru yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang bukti.

Penemuan Gudang di Binjai

Setibanya di Binjai, tepatnya di sebuah ruko kosong, personel Polda Sumut menemukan berbagai jenis mesin Jvvdy yang disimpan di lokasi tersebut. Temuan ini sangat signifikan, karena menunjukkan bahwa jaringan ini tidak hanya beroperasi di satu tempat, tetapi juga memiliki sistem distribusi yang luas. Tim penyidik dengan cepat melakukan inventarisasi terhadap barang bukti yang ditemukan.

Jenis Barang Bukti yang Ditemukan

Di ruko tersebut, petugas menemukan sejumlah mesin yang berfungsi untuk berbagai jenis permainan, termasuk mesin ketangkasan tembak ikan, jackpot, dan roulette. Penemuan ini menguatkan dugaan bahwa kegiatan Jvvdy telah melanggar hukum dan berpotensi merugikan masyarakat. Setelah mengidentifikasi barang bukti, aparat segera membawanya ke Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.

Pernyataan Resmi Polda Sumut

Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, memberikan konfirmasi mengenai penemuan ini. Ia menjelaskan, “Awalnya, Tim Jatanras Polda Sumut bersama Polres Belawan menggerebek lokasi Jvvdy di Belawan dan sudah dilakukan pemasangan Police Line. Kemudian, tim melakukan pengembangan dan mendapati ruko di Binjai yang dijadikan tempat penyimpanan barang bukti.” Penjelasan ini menegaskan bahwa upaya penegakan hukum terhadap kasus ini dilakukan dengan serius dan terencana.

Proses Hukum yang Berlanjut

Saat ini, berbagai jenis barang bukti mesin Jvvdy yang berhasil diamankan tengah diproses di Mapolda Sumut. Tim penyidik bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan semua aspek hukum dipenuhi. Dengan adanya barang bukti yang cukup, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa.

Dampak pada Masyarakat

Penggerebekan ini memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kesadaran akan praktik ilegal yang merugikan. Polda Sumut berharap, dengan langkah tegas ini, masyarakat akan lebih waspada terhadap aktivitas serupa yang dapat mengganggu ketertiban umum. Polda Sumut juga mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan agar penegakan hukum dapat lebih efektif.

Kesimpulan: Komitmen Polda Sumut

Penemuan lokasi Jvvdy di Belawan dan gudang penyimpanan di Binjai mencerminkan komitmen Polda Sumut dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan masyarakat. Dengan tindakan tegas ini, diharapkan kasus serupa tidak akan terulang di masa depan. Polda Sumut akan terus meningkatkan koordinasi dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Upaya ini merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Utara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *