Kabar Terupdate” Dua rumah warga Lojie di Desa Bojo, Kecamatan Malusetasi, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, dipindahkan paksa akibat perbedaan pandangan politik dengan pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan. Insiden ini terjadi setelah beberapa bulan ketegangan antara warga dan pihak pemilik lahan yang merasa haknya terancam.
AGAK LAEN
— BACOT (@bacottetangga__) November 3, 2024
Dua rumah warga Lojie, Desa Bojo, Kecamatan Malusetasi, Kabupaten Barru, Sulsel dipindahkan paksa lantaran beda pandangan politik dengan orang yang dipercaya pemlik lahan, Jumat (1/11/2024).
Pemilik Lahan mengusung calon No 2
Pemilik Rumah mengusung calon No 3 pic.twitter.com/R4UcRSHBnE
Keluarga yang rumahnya dipindahkan mengaku merasa tertekan dan bingung, karena mereka tidak hanya kehilangan tempat tinggal, tetapi juga merasa bahwa hak mereka sebagai warga yang telah tinggal di sana selama bertahun-tahun diabaikan. Proses pemindahan berlangsung secara mendadak, dengan kehadiran aparat keamanan yang mendampingi pihak pemilik lahan, membuat suasana semakin tegang.
Warga setempat berbondong-bondong memberikan dukungan kepada keluarga yang terdampak. Mereka menilai tindakan pemindahan tersebut tidak hanya melanggar hak asasi, tetapi juga mencerminkan ketidakadilan dalam pengelolaan lahan. Beberapa tokoh masyarakat di desa tersebut berupaya untuk mediasi, berharap bisa menemukan solusi yang adil bagi kedua belah pihak.
Situasi ini menggugah perhatian banyak pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil yang memperjuangkan hak-hak warga. Mereka mendesak pemerintah setempat untuk segera turun tangan dalam menyelesaikan konflik ini, agar tidak menimbulkan ketegangan lebih lanjut di masyarakat. Kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya dialog dan penghormatan terhadap perbedaan pandangan politik dalam kehidupan bermasyarakat.