Kabar Terupdate- Nanang Budianto ditahan Polres Probolinggo dan terancam hukuman berat. Ini karena Nanang nekat membunuh Slamet Widodo (29) yang tak lain tetangga sekaligus sahabatnya sendiri.
Pembunuhan itu terjadi karena Slamet memperkosa istri Nanang. Nanang menyelamatkan istrinya dari aksi pemerkosaan yang dilakukan Slamet. Nanang datang tepat waktu dan menggagalkannya.
Aksi nekat Nanang juga bukan tanpa dasar. Sebab sebelumnya, istrinya telah memberitahu bahwa ia telah diperkosa Slamet sebanyak dua kali. Nanang memilih menahan diri. Karena ia tak mengetahui dengan mata kepala sendiri.
Sehari-hari, Nanang dan istrinya memang membuka usaha warung kopi di depan rumahnya di Leces, Probolinggo. Dari warung kopi ini, Slamet semakin akrab dengan Nanang dan istrinya. Tak jarang, Slamet juga kerap menginap di rumah Nanang.
Setelah dilapori, Nanang lantas memperingatkan Slamet agar tak mengganggu istrinya. Nanang juga menyiapkan senjata tajam di rumahnya jika sewaktu-waktu Slamet datang ke rumahnya hendak memperkosa istrinya lagi. Karena Nanang sudah bertekad akan menghabisinya.
Benar saja, pada Sabtu 23 November 2019 sekitar pukul 09.00 WIB. Slamet datang ke rumah Nanang. Slamet datang dengan niat memperkosa untuk ketiga kalinya. Sedangkan Nanang sedang keluar memancing ikan di sungai.
Saat memancing ini, Nanang kemudian memutuskan untuk pulang karena hasil tangkapan ikan dirasa sepi. Setiba di rumah, Nanang kemudian memergoki Slamet hendak memperkosa istrinya.
Tanpa pikir panjang Nanang langsung mengambil celuritnya. Duel antara keduanya pun tak terhindarkan. Karena Slamet juga membawa senjata. Dalam duel itu Slamet yang terkapar tewas dengan sabetan di leher, perut bagian kanan dan kiri serta tangannya.
Nanang sempat kabur, sedangkan jenazah korban langsung dievakuasi ke rumah sakit. Polisi yang datang langsung melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Tak lama, Nanang kemudian berhasil diamankan polisi.
Pada Rabu, 27 November 2019, Nanang dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Polres Probolinggo. Dalam kesempatan itu, Nanang mengaku tak menyesal membunuh Slamet.
Meski begitu ia merasa sedih karena Slamet merupakan temannya sejak kecil. Hal ini lah yang membuat Nanang masih mampu menahan diri ketika istrinya melaporkan telah diperkosa Slamet dua kali. Ia juga menilai Slamet tak menggubris peringatannya sehingga tega menghabisinya.
“Saya tidak menyesal setelah menghabisi nyawa Slamet karena sudah menjadi sahabat dan dipercaya, kok malah memperkosa istri saya. Itu pun bukan sekali, melainkan 3 kali. Jadi wajib dibunuh,” kata Nanang saat itu di Mapolres Probolinggo.
Nanang juga menepis soal isu yang berkembang bahwa persetubuhan dua kali Slamet dan istrinya karena perselingkuhan bukan pemerkosaan. Sebab menurutnya jika perselingkuhan istrinya tak mungkin mengadu kepada dirinya.
Namun polisi menilai tindakan main hakim sendiri Nanang tetap tak bisa dibenarkan dalam hukum. Nanang kemudian dijerat dengan Pasal 340 KUHP Sub 338 KUHP. Dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya 20 tahun.