Kabar Terupdate- Polisi menangkap 7 pelaku penusukan dan penganiayaan santri Krapyak di perempatan Jalan Parangtritis-Prawirotaman, Brontokusuman, Kota Jogja. Begini tampangnya.
“Telah melakukan penyelidikan dan bisa mengamankan sebanyak 7 orang,” kata Kapolresta Jogja Kombes Aditya Surya Darma dalam jumpa pers, Selasa (29/10/2024).
Aditya menyebut ketujuh pelaku yang diamankan berinisial V, N alias E, F, J, Y, T, dan R alias C. Para pelaku diamankan secara terpisah. Sejauh ini, polisi masih melakukan pendalaman kasus.
“Berdasarkan alat bukti dan saksi-saksi, kami masih mendalami peran masing-masing pelaku, dan apabila nanti dari hasil pendalaman ditemukan pelaku lain, akan kita tangkap,” jelasnya, menunjukkan komitmen pihaknya untuk menyelidiki secara menyeluruh kasus ini.
Aditya mengungkapkan, dari tujuh pelaku yang diamankan, terdapat satu tersangka yang disinyalir menjadi provokator. “R atau C inilah yang melakukan provokasi. Bisa dikatakan R atau C adalah otaknya, sedangkan yang lain eksekutor,” ungkap Aditya dengan tegas, menekankan pentingnya memisahkan peran antara provokator dan pelaku yang menjalankan aksi tersebut.
“Provokasi, tentunya dia dengan menyuruh ke suatu tempat, kemudian membuat keonaran, itu masuk provokasi,” tambahnya, menjelaskan bahwa tindakan provokatif tersebut bukan hanya sekadar penghasutan, tetapi juga menciptakan situasi yang dapat membahayakan keselamatan publik. Dia menegaskan bahwa mereka akan terus bekerja untuk memastikan semua pihak yang terlibat dalam tindakan tersebut dapat dipertanggungjawabkan, agar keadilan dapat ditegakkan dan situasi serupa tidak terulang di masa depan.