Kabar Terupdate- Dua oknum polisi diamankan karena terlibat dalam kasus pembunuhan mayat wanita dalam tas di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut). Ini peran keduanya.
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono memerinci dua oknum polisi itu adalah Jeffry Hendrik, personel Polres Pematangsiantar dan Hendra Purba, anggota Polsek Raya Polres Simalungun. Awalnya pelaku Jeffry datang ke rumah pelaku utama Joe Frisco Johan (36) di Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, pada Minggu (20/10/2024) sekira pukul 15.00 WIB, usai dihubungi oleh pelaku Joe.
“(Jeffry) dihubungi oleh JFJ yang merupakan temannya untuk membantu menutupi perbuatan pelaku,” kata Sumaryono, Senin (28/10/2024) malam.
Sumaryono mengatakan pelaku menolak permintaan pelaku Joe. Namun, setelah mengetahui adanya pembunuhan itu, pelaku Jeffry tidak memberitahukan hal itu kepada polisi. “Padahal pada hari itu sedang melaksanakan tugas piket di SPKT Polres Pematangsiantar,” jelasnya.
Sementara pelaku Hendra Purba sempat datang ke rumah Joe pada hari yang sama sekira pukul 15.30 WIB. Pada saat itu, pelaku melihat bahwa jasad korban berada di rumah pelaku.
Namun, pelaku malah ikut membantu pelaku Joe untuk mengangkat mayat korban dan memasukkannya ke dalam tas.
“Dia juga sempat menyuruh pelaku untuk membawa korban ke rumah sakit. Selaku anggota polri, (Hendra) mengetahui terjadinya tindak pidana, namun tidak melaporkannya ke polsek atau polres terdekat,” ujarnya.
Kemudian, untuk pelaku Sahrul berperan membantu pelaku merencanakan pembuangan jasad korban. Pelaku juga ikut membantu mengangkat jasad korban ke dalam mobil.
Sementara untuk pelaku Edy berperan mencari dua eksekutor pembuangan mayat korban dan membantu pelaku mengangkat mayat korban ke mobil.
“Pelaku (Edy) juga menyuruh eksekutor untuk melarikan diri,” kata Sumaryono.
Sumaryono menyebut saat ini dua anggota polisi itu telah ditahan di penempatan khusus (patsus).
“Ya kita tindak tegas, kita sudah patsus, kita lakukan penerapan sudah kode etik,” sebutnya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pelaku Joe ini berteman dengan dua oknum polisi tersebut.
“Si polisi adalah teman dari pelaku utama. Si pelaku membungkusnya ke dalam (tas), memanggil dua polisi sebagai teman, dengan maksud untuk meminta saran mau diapakan,” kata Hadi.