Kabar Terupdate” Pengakuan Kepala Desa (Kadesa) terlibat dalam kasus korupsi senilai Rp 46 miliar mengguncang masyarakat. Dalam sebuah konferensi pers yang disiarkan secara langsung, Kadesa mengakui perbuatannya yang selama ini terpendam, menyebutkan bahwa ia terlibat dalam penyelewengan anggaran desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan program kesejahteraan masyarakat.
"Pelaku memberikan Rp 5 juta kepada salah satu debitur dari total pencairan Rp 100 juta. Ia berhasil memperoleh keuntungan sebesar Rp 900 juta dari 10 debitur"
— BACOT (@bacottetangga__) October 27, 2024
Polanya begitu dengan beberapa tersangka hingga 46 Milliar pic.twitter.com/AEgDxRegUR
Kadesa menjelaskan bahwa ia bekerja sama dengan beberapa pihak untuk mengalihkan dana yang seharusnya untuk kepentingan publik ke rekening pribadi dan proyek fiktif. Modus operandi ini dilakukan selama beberapa tahun, dan ia mengaku bahwa godaan untuk memperkaya diri sendiri menjadi faktor utama terjerumusnya ia dalam tindakan ilegal tersebut.
Pengakuan ini memicu reaksi keras dari masyarakat dan pihak berwenang. Warga desa merasa dikhianati, terutama karena anggaran yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka justru disalahgunakan. Selain itu, kabar ini menarik perhatian media dan netizen, yang ramai membahas kasus ini di platform sosial.
Banyak yang mendesak agar pihak berwenang mengambil tindakan tegas, mengingat jumlah yang terlibat sangat besar. Dalam beberapa hari ke depan, diharapkan akan ada penyelidikan lebih lanjut untuk menindaklanjuti pengakuan Kadesa serta melacak kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam skandal ini. Kasus ini menjadi cerminan penting tentang perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa, serta mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawasi penggunaan dana publik.