Dua Pria Ganteng di Padang Saling Mencintai, Kini Ditangkap Polisi Karena Kasus Curanmor

Kabar Terupdate- Polresta Padang menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor. Dari Introgasi pihak kepolisian, ternyata dua orang yang ditangkap tersebut merupakan pasangan sesama jenis.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang pada Kamis (24/10/2024) siang.

Pasangan sesama jenis diduga melakukan pencurian sepeda motor di Kota Padang, Sumatera Barat. Kedua, pelaku berinisial AP (21) dan DS (20), ditangkap oleh tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang pada Kamis (24/10/2024) siang.

Pelaku berinisial AP panggilan A (21) warga Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumbar. Selanjutnya berinisial DS panggilan D (20) warga Kecamatan Sangir Balai Janggo, Kabupaten Solok Selatan, Sumbar.

Kedua pelaku diamankan tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang di kawasan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar, pada Kamis (24/10/2024) pukul 13.30 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, mengatakan bahwa untuk informasi yang didapatkan di lapangan kedua pelaku merupakan pasangan sesama jenis (LGBT).

“Informasi di lapangan seperti itu (dugaan pasangan LGBT). Ini baru pertama kali mereka melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan uangnya akan digunakan untuk membuka usaha,” kata Kompol Dedy Adriansyah Putra, Jumat (25/10/2024).

Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, mengatakan bahwa kedua pelaku melakukan tindak pencurian di sebuah parkiran cafe di Jalan Samudera, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar, pada Rabu (23/10/2024) pukul 15.00 WIB.

Kata dia, awalnya didapatkan laporan adanya dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Selanjutnya dilakukan penyelidikan di lapangan untuk mencari tahu keberadaan pelaku.
 
“Kita dapatkan informasi dugaan kuat pelakunya seorang remaja. Pelaku merupakan teman korban yang sama-sama ikut pelatihan,” kata Ipda Yanti Delfina.

Untuk menemukan pelaku, pihak kepolisian melakukan patroli dan penyisiran di sekitar lokasi pelatihan. Akhirnya, penyisiran yang dilakukan berbuah hasil dan ditemukan pelaku sedang berada di lokasi pelatihan.

“Kedua pelaku pun diamankan petugas kepolisian dan dilakukan interogasi. Saat ini kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor,” katanya.

Untuk barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario ditemukan di kawasan Lapai, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumbar. Diamankan juga kunci duplikat dan surat STNK kendaraan.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polresta Padang,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *