Viral! Janin Berusia 5-7 Bulan Ditemukan di Pondok Indah, Diduga Hasil Aborsi

Janin diduga hasil aborsi ditemukan di Pondok Indah, viral

Kabar Terupdate – Warga Pondok Indah digegerkan dengan penemuan sesosok janin yang diperkirakan berusia 5 hingga 7 bulan pada pagi hari ini. Penemuan yang mengejutkan tersebut terjadi di sebuah area kosong di kawasan permukiman, dan langsung menarik perhatian publik setelah video dan foto kejadian itu viral di media sosial. Hingga kini, belum diketahui siapa pemilik janin tersebut, dan kasus ini pun tengah dalam penyelidikan pihak berwajib.

Menurut laporan saksi, itu pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang kebetulan melintas di lokasi kejadian. Ia awalnya mencurigai adanya benda mencurigakan yang terbungkus kain. Setelah diperiksa lebih dekat, ia terkejut saat melihat bahwa benda tersebut ternyata adalah janin manusia. Warga pun segera melaporkan penemuan tersebut ke pihak kepolisian.

Tindak lanjut dan olah TKP penemuan Janin.

Kepala Kepolisian Sektor Kebayoran Lama, AKP Indra Wijaya, mengungkapkan bahwa janin tersebut diduga kuat merupakan hasil aborsi, mengingat usianya yang sudah cukup besar untuk dilahirkan. “Kami menduga janin ini merupakan hasil aborsi ilegal, dan saat ini tim forensik tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga masih berupaya mencari informasi mengenai siapa yang bertanggung jawab atas kejadian ini,” ujar AKP Indra dalam keterangannya.

Penemuan ini menimbulkan keprihatinan di tengah masyarakat, terutama dengan semakin maraknya kasus aborsi ilegal. Para netizen pun memberikan berbagai tanggapan di media sosial, sebagian besar merasa sedih dan prihatin atas tindakan tidak bertanggung jawab tersebut. Beberapa komentar netizen juga mengecam keras pelaku yang tega melakukan tindakan tersebut, apalagi di usia janin yang sudah berkembang cukup jauh.

Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor agar pihak berwenang dapat mengusut kasus ini lebih lanjut. Selain itu, AKP Indra juga menyampaikan bahwa tindakan aborsi ilegal merupakan tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum serius. “Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengungkap kasus ini. Semoga masyarakat dapat turut membantu memberikan informasi yang dapat membantu penanganan kasus ini,” tambahnya.

Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat tentang dampak aborsi ilegal serta bahaya tindakan tanpa konsultasi medis yang dapat mengancam nyawa. Semoga kasus ini segera terungkap, dan pelakunya dapat dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *