Kabar Terupdate- Komplotan begal diringkus karena membegal warga yang melintas di Jalan Medan-Binjai Km 12, Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kepala Polsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat mengatakan, korban bernama Supriadi (47). Sedangkan para pelaku bernama Muhammad Satrio (19), Dimas Pratama Siregar (19), Riki (18), dan Setiawan (17). Terkait kronologi, mulanya Supriadi melintasi lokasi kejadian pada Selasa (15/10/2024) sekitar pukul 03.00 WIB. Kala itu, korban hendak menuju ke Pasar Lalang untuk berbelanja.
“Tiba-tiba, para pelaku memepet korban dari belakang dengan mengendarai dua sepeda motor. Mereka membawa pisau dan mengancam korban,” kata Bambang dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (21/10/2024). Pelaku mengancam akan membunuh korban. Merasa ketakutan, korban turun dari sepeda motor. Lalu, pelaku membawa lari sepeda motornya. Selanjutnya korban membuat laporan di Polsek Sunggal.
Polisi melakukan penyelidikan hingga melacak keberadaan para pelaku. Pada Jumat (18/10/2024), para pelaku didapati sedang berada di depan hotel yang berada di Jalan Medan-Binjai Km 12 sekitar pukul 03.00 WIB. “Mereka sedang menunggu target (untuk beraksi lagi). Di situ tim bergerak cepat menangkap para pelaku. Namun Satrio dan Dimas sempat melawan sehingga kakinya ditembak,” sebut Bambang.
Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya merampok korban. Adapun, sepeda motor korban sudah dijual kepada seorang ibu-ibu di Kecamatan Kutalimbaru seharga Rp 5 juta. Kemudian, uang tersebut dibagi. “Setiap pelaku mendapatkan uang Rp 1,2 juta dan sisanya, Rp 200.000 dipakai untuk membeli rokok dan makanan,” ujar Bambang. Kini, para pelaku telah ditahan di Polsek Sunggal. Mereka dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman dipenjara kurungan selama-lamanya 12 tahun.