Kabar Terupdate Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap dua orang terduga teroris di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (3/9/2024).
Kedua orang terduga teroris itu berinisial FNA (25) dan DF. Keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda. FNA ditangkap di salah satu bengkel di Jalan Pahlawan, Bekasi Timur, Kota Bekasi, sedangkan DF ditangkap di sebuah ruko di Rawalumbu, Kota Bekasi.
Warga Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama Pendi (50) mengatakan, FNA ditangkap oleh anggota Densus 88 Antiteror saat ia baru membuka bengkel pada Selasa pagi sekitar pukul 08.30 WIB. “(Bengkel) bukanya jam 08.00 WIB. Tadi pagi baru buka, anaknya duduk di sini, tahu-tahu aparat pada datang,” kata Pendi di tempat kejadian perkara (TKP), Selasa.
Pendi mengatakan, FNA yang sehari-hari bekerja sebagai montir di bengkel milik orangtuanya tak melawan saat ditangkap. Ia hanya bisa pasrah ketika digelandang masuk ke mobil Densus 88 Antiteror. “Tahu-tahu (FNA) duduk di sini (depan bengkel) Iangsung diminta jangan bergerak (oleh aparat keamanan), dibawa ke mobil” terang Pendi. Pendi menambahkan, anggota Densus 88 Antiteror mengenakan pakaian kasual saat menangkap FNA.
Penangkapan itu dibantu oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa) serta Bhayangkara Pembina Keamanan dan Keteriban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). “Tapi kalau Babinsa sama Bhabinkamtibmas pakai pakaian dinas,” ucap Pendi.
Sudah dipantau Saksi mata bernama Ismail (48) yang juga merupakan Ketua RT 04 RW 14 Bekasi Timur mengatakan bahwa FNA sudah dipantau oleh intel sebelum ditangkap. “Memang sekitar satu-dua bulan lalu intel sudah minta izin ke saya untuk mondar-mandir melakukan penyelidikan, saya disuruh keep, jangan ngomong dulu, biar pihak kami (intel) menyelidiki lebih lanjut,” kata Ismail saat ditemui. Ismail mengenal FNA sebagai sosok yang sangat pendiam. Menurutnya, sehari-hari FNA menghabiskan waktunya berkegiatan di rumah, masjid, dan bengkel.
“Anak ini aktivitasnya hanya dari rumah ke bengkel, bantu orangtua, balik ke rumah, ke masjid, itu aja kesehariannya tujuh hari dalam seminggu,” kata Ismail.
DF berjualan donat Ketua RT 05 RW 04, Suminta, mengungkapkan bahwa DF bekerja sebagai pedagang donat di Rawalumbu, Kota Bekasi. Terduga pelaku tinggal di salah satu ruko di Rawalumbu bersama tetangganya yang berasal dari kampung yang sama. “DF tinggal di ruko tersebut bersama tetangga sekampungnya, tetapi ia tidak berjualan donat di ruko tersebut,” jelas Suminta. Namun, DF tidak melaporkan diri kepada pengurus lingkungan setempat, sehingga Suminta tidak mengetahui adanya penangkapan tersebut.
“Tadi sekitar jam 07.00 WIB, saya ditelepon oleh Binmaspol terkait salah satu warga yang bermasalah dalam kasus terorisme. Saya ditanya apakah mengenal orang ini, dan saya jawab tidak, karena mereka tidak melapor kepada saya,” kata Suminta.
Lebih lanjut, Suminta membenarkan bahwa lokasi penangkapan sesuai dengan alamat yang ditunjukkan. Akan tetapi, terduga pelaku sebenarnya bukan warga Bekasi, melainkan warga Banten. Dari penggeledahan ruko yang ditinggali DF, Densus 88 membawa beberapa barang bukti, termasuk tiga buku dan satu kartu keluarga (KK).