Kabar Terupdate – Sumsel, Kejadian viral terjadi di Muara Karang, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Seorang warga yang tidak terima tanah miliknya dibangun jalan tanpa izin, nekat menghancurkan jalan milik PU Cipta Karya. Aksi ini mendadak viral setelah rekamannya tersebar di media sosial, memicu berbagai komentar dari netizen.
Kronologi Kejadian
Menurut informasi yang beredar, warga tersebut merasa dirugikan setelah mengetahui bahwa tanahnya digunakan untuk pembangunan jalan tanpa sepengetahuannya. Kesal karena merasa haknya dilanggar, dia mengambil tindakan ekstrem dengan menghancurkan jalan yang sudah dibangun. Dalam video yang beredar, tampak pria tersebut menggunakan alat berat untuk merusak aspal jalan hingga terkelupas.
Viral video ibu-ibu di Sumsel membongkar jalan umum karena tidak terima dibangun di atas tanahnya tanpa izin..
— BACOT (@bacottetangga__) October 19, 2024
“Tidak terima tanahnya dibangun jalan tanpa izin, warga Muara Karang, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang hancurkan jalan milik PU Cipta Karya,” kinprojamin4l pic.twitter.com/Zwea5GFmwR
“Saya tidak pernah diberi izin atau diajak bicara soal pembangunan ini, tiba-tiba saja jalan ini sudah jadi di tanah saya,” ujar pria tersebut dalam rekaman video yang viral.
Aksi Protes Jadi Viral
Tidak butuh waktu lama, video aksi protes tersebut langsung viral di berbagai platform media sosial. Banyak netizen yang terkejut dengan tindakan berani warga tersebut, tetapi tak sedikit juga yang mendukung aksinya.
“Berani banget sih, tapi kalau bener nggak izin, ya wajar aja dia marah,” komentar salah satu pengguna Twitter.
Namun, ada juga yang mengingatkan agar semua pihak tetap mengikuti jalur hukum. “Sebaiknya lewat jalur hukum daripada menghancurkan seperti ini. Bisa bikin masalah lebih panjang,” ungkap seorang netizen.
Reaksi Pihak Berwenang
Setelah kejadian ini viral, pihak PU Cipta Karya segera memberikan respons terkait masalah ini. Mereka mengakui bahwa ada miskomunikasi dalam proses pembangunan jalan tersebut dan berjanji akan menyelesaikan masalah dengan cara damai.
“Kami sedang menyelidiki kasus ini lebih dalam dan akan segera menghubungi warga yang bersangkutan untuk mediasi. Kami berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan baik,” ujar salah satu perwakilan PU Cipta Karya.
Langkah Selanjutnya
Saat ini, pihak berwenang tengah berupaya menyelesaikan konflik ini melalui jalur hukum dan dialog. Pihak PU Cipta Karya menegaskan bahwa setiap proyek pembangunan harus mengikuti prosedur yang ada, termasuk mendapatkan izin dari pemilik lahan.
“Kesalahpahaman seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Kami akan memastikan koordinasi yang lebih baik dengan warga agar kejadian serupa tidak terulang,” lanjutnya.
Kejadian ini mengingatkan kita bahwa penting untuk menghormati hak setiap pemilik tanah dan memastikan semua proses pembangunan dilakukan sesuai aturan. Masyarakat berharap agar masalah ini bisa segera diselesaikan dengan cara damai dan adil.