Kerap Aniaya Ibu Kandung, Pria di Kudus Dibunuh Ayah

Kabar Terupdate- Pria di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, berinisial BH (38) tewas dibunuh ayah kandungnya S (65). Pelaku membunuh korban karena kesal korban kerap menganiaya ibunya alias istri pelaku.
Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic, mengatakan pelaku merupakan warga Desa Dersalam,Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus. Dari hasil pemeriksaan terhadap saksi, yakni istri korban, ibunya dan saudara korban, korban kerap menganiaya dan mengancam ibu kandungnya sendiri hingga membakar rumah. Korban melakukan hal itu karena menginginkan warisan dari orang tuanya.

“Ternyata si korban ini pernah juga mengancam ibu kandungnya dengan membakar rumah dan memukul adik-adiknya terkait keinginan dia dengan warisan segera dibagikan,” kata Ronni dilansir detikJateng, Jumat (18/10/2024).

Korban juga pernah memukul ibunya dengan tombak. Perlakuan kasar korban juga pernah dirasakan istrinya. Istri korban juga kerap dianiaya hingga diancam akan dibunuh.

“Kemudian juga istrinya korban sering diancam dibunuh dan sering dianiaya jika soal uang diminta oleh tersangka tidak dipenuhi,” jelas Ronni.

“Kemudian juga sering mengalami ancaman secara verbal maupun benda tumpul sehingga adiknya ini trauma kepada tersangka,” imbuh Ronni.

Polisi juga menerima laporan bahwa korban kerap minum-minuman keras hingga bermain judi online.

“Kemudian informasi ternyata korban setiap dapat uang selalu dia menggunakan untuk minuman keras, dan juga sering main judi online. Ini juga kita periksa dari berbagai situs yang ada di HP korban,” terang Ronni.

Hal itu lah yang membuat, pelaku yakni ayah korban emosi hingga menganiaya korban hingga tewas. Pelaku memukul korban dengan linggis di bagian kepala hingga tewas seketika.

“Alasan motif ini lah yang menjadi pelaku sehingga akibat perbuatan si korban yang sering melakukan kekerasan verbal fisik sehingga akhirnya pelaku melakukan tindakan seperti itu,” terang dia.

Ronni juga menyebut korban sehari-hari tidak bekerja. Korban merupakan anggota salah satu ormas serta residivis sejumlah kasus.

“Kemudian juga korban merupakan residivis ada beberapa kasus yang pernah diproses oleh korban. Hasil pendataan ada beberapa kasus pencurian burung kicau, kasus penganiayaan, juga pernah terlibat kasus kekerasan dengan gabung kelompok Lampung. Korban ini pernah menjalani tahanan di LP Nusakambangan,” terang dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *