Cikarang Selatan — Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tewas setelah dihajar massa di kawasan Ciantra, Cikarang Selatan, pada Minggu, 13 Oktober 2024. Pelaku kepergok warga saat sedang berusaha mencuri sepeda motor di sebuah perumahan. Aksi nekatnya berhasil digagalkan oleh warga yang langsung mengepung pelaku dan memukulinya hingga tewas di tempat kejadian.
Satu Pelaku Curanmor Tewas Usai Dihajar Masa Saat Kepergok Melakukan Aksinya Di Ciantra Cikarang Selatan ‼️
— BACOT (@bacottetangga__) October 16, 2024
Kp. Kukun RT011/006, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (16/10/2024). Sekira Jam 12.30 wib.
Pelaku berjumlah 2 (dua) orang, satu orang… pic.twitter.com/z3NKe1oC9j
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, insiden ini terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku yang diduga beraksi bersama seorang rekannya mencoba mencuri sepeda motor yang diparkir di depan salah satu rumah warga. Saat sedang membobol kunci motor, aksi mereka diketahui oleh pemilik rumah yang segera berteriak minta tolong.
Teriakan tersebut menarik perhatian warga sekitar yang langsung berdatangan dan mengepung kedua pelaku. Rekan pelaku berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor lain, namun satu pelaku yang tertangkap tidak sempat kabur dan dihajar oleh massa yang geram.
“Awalnya saya dengar teriakan minta tolong, saya langsung keluar rumah dan melihat ada dua orang yang mencurigakan. Satu pelaku berhasil kabur, tapi yang satunya ditangkap warga,” ujar Sandi, seorang saksi mata yang berada di lokasi kejadian.
Massa yang tersulut emosi langsung memukuli pelaku hingga tak berdaya. Meskipun beberapa warga sempat mencoba melerai, amukan massa tidak bisa dihentikan.
Kondisi Pelaku
Setelah menerima laporan, petugas kepolisian dari Polsek Cikarang Selatan tiba di lokasi untuk mengamankan situasi. Namun, saat petugas sampai, pelaku sudah dalam kondisi kritis akibat luka parah di beberapa bagian tubuh. Polisi langsung mengevakuasi pelaku dan membawanya ke rumah sakit terdekat, namun nyawanya tidak tertolong. Pelaku dinyatakan tewas akibat luka serius yang dideritanya.
Kapolsek Cikarang Selatan, AKP Suhartono, mengonfirmasi kejadian ini dan menyayangkan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh massa. “Kami memahami kemarahan warga, tetapi tindakan kekerasan yang berlebihan tidak bisa dibenarkan. Pelaku seharusnya diserahkan kepada pihak berwajib untuk diproses secara hukum,” ujar AKP Suhartono.
Pengejaran Rekan Pelaku
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang berhasil melarikan diri. Polisi juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk sepeda motor yang digunakan oleh pelaku. Identitas pelaku yang tewas sedang dalam proses pengungkapan lebih lanjut.
“Kami sedang berupaya mengidentifikasi pelaku yang melarikan diri serta melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan pencurian kendaraan bermotor yang mungkin terlibat dalam kasus ini,” tambah AKP Suhartono.
Imbauan Pihak Kepolisian
Menanggapi kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak bertindak main hakim sendiri jika mendapati pelaku kejahatan. Kepolisian mengingatkan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh massa dapat berakibat fatal, bahkan melanggar hukum.
“Kami mengerti warga ingin melindungi lingkungan mereka dari aksi kriminal, tetapi kami meminta agar pelaku diserahkan ke pihak kepolisian agar dapat diproses secara hukum yang berlaku. Tindakan main hakim sendiri bisa berujung pidana,” tegas AKP Suhartono.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan kerja sama dengan aparat keamanan dalam menjaga lingkungan dari aksi pencurian, terutama di kawasan rawan kejahatan seperti perumahan.
Kesimpulan
Insiden tewasnya pelaku curanmor di Ciantra, Cikarang Selatan, menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban hukum dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Sementara polisi masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap rekan pelaku yang kabur, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan selalu melaporkan aksi kejahatan kepada pihak berwenang.