Pelarian Asep Terhenti Usai Mobil Curian Tabrak Tiang Listrik

Kabar Terupdate- Asep Dani (45) hanya bisa tertunduk lesu. Dia diringkus polisi usai mencuri mobil di Sumedang. Apes bagi Dani pelariannya terhenti usai mobil curian menabrak tiang.
Peristiwa hilangnya kendaraan roda empat tersebut terjadi di wilayah Dusun Cikeuyeup, Desa Cilayung, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, pada Jumat (27/9) lalu sekira pukul 05.00 WIB.

Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, pelaku awalnya melakukan aksinya seorang diri itu saat melihat kendaraan yang tengah terparkir di pinggir jalan. Di saat itu, pelaku pun langsung mencuri mobil dengan menggunakan kunci palsu.

“Modus yang dilakukan pelaku ini yang pertama di Jatinangor tengah di parkir di pinggir jalan, kemudian diambil dengan menggunakan kunci palsu,” ujar Joko di Mapolres Sumedang, Selasa (15/10/2024).

Berdasarkan dari hasil penyelidikan Satreskrim Polres Sumedang terdeteksi bahwa kendaraan beserta tersangka telah berada di wilayah Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.

Sumedang melakukan pengejaran Untuk yang avanza dikejar sampai ke Dayeuhkolot dan ditangkap karena pelaku menabrak tiang listrik,” katanya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti seperti alat-alat yang digunakan oleh pelaku dalam melancarkan aksinya.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan surat-surat kendaraan, kemudian ada juga alat-alat yang digunakan untuk melakukan tidak kejahatannya diantaranya obeng, besi,” kata dia.

Akibat perbuatannya itu, Asep dikenakan pasal 363 pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara selama 7 tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *