Kabar Terupdate- Arus lalu lintas di Jalan Raya Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, mengalami kemacetan parah yang dikeluhkan oleh warga.
Unggahan mengenai kondisi ini semakin viral di media sosial, terutama karena banyak pengendara yang nekat melawan arah. “Macet di daerah Mijen,” ungkap akun media sosial @kangmas_ardi melalui platform TikTok. Pantauan di lokasi pada pukul 07.00 WIB, Jalan Raya Mijen memang mengalami kemacetan. Hal ini disebabkan oleh banyaknya pengendara yang melaju dari Mijen menuju Krapyak.
Selain itu, terlihat sejumlah pengendara melawan arus untuk menghindari kemacetan, yang semakin memperburuk kondisi lalu lintas.
Adi Mungkas, salah satu pengendara yang terjebak dalam kemacetan tersebut, mengungkapkan bahwa ia sering mengalami situasi serupa, terutama pada pagi dan sore hari. “Banyak orang yang berangkat ke pabrik dari Kendal,” katanya saat ditemui di Jalan Mijen pada Senin, 14 Oktober 2024. Menurutnya, kemacetan ini juga disebabkan oleh banyaknya warga yang berbelok ke arah pasar, yang menghambat arus lalu lintas dari Kendal. “Hal ini mengganggu lalu lintas dari arah atas (Kendal),” tambahnya.
Hal senada diungkapkan oleh Wisnu Winarjo, seorang warga Perumahan Griya Mijen Permai. “Kalau pagi biasanya karena posisi orang kerja dan mengantar anak sekolah secara bersamaan, pasti macet,” ungkapnya. Wisnu berharap agar pemerintah melakukan pelebaran jalan hingga depan Kantor Kepolisian Sabhara Mijen. “Sebelum Kantor Sabhara kan ada turunan dan perempatan. Biasanya di sana yang sering macet,” imbuhnya. Kemacetan di Jalan Raya Mijen menjadi perhatian serius bagi masyarakat setempat, yang berharap ada solusi untuk mengatasi masalah ini.
Pasang e-tilang Menanggapi kemacetan yang terjadi di Jalan Raya Mijen, Dinas Perhubungan Kota Semarang akan berkoordinasi dengan Satlantas Polrestabes Semarang. “Kami koordinasikan dengan satlantas untuk pemasangan kamera e-tilang,” kata Danang. Soal fenomena lawan arah yang terjadi saat kemacetan di Jalan Raya Mijen tersebut merupakan bentuk pelanggaran yang membahayakan.
“Kalau lawan arah pastinya salah fatal,” ujar dia. Selain pemasangan kamera e-tilang, Dinas Perhubungan Kota Semarang akan cek lokasi untuk memastikan rekayasa lalulintas. “Kami cek lokasi kembali untuk memastikan rekayasa lalin yang bisa diterapkan pada jam sibuk,” imbuh Danang.