Sebuah video yang memperlihatkan aksi pemerasan dan penganiayaan terhadap seorang pedagang martabak di Desa Langosari, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, viral di media sosial pada Kamis, 10 Oktober 2024. Dalam video tersebut, terlihat seorang pria yang diduga melakukan kekerasan fisik terhadap pedagang martabak setelah memeras korban.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini diduga terjadi di sebuah warung martabak di kawasan Desa Langosari. Video yang beredar memperlihatkan seorang pria mendatangi lapak martabak milik Pak Didi, pedagang yang sudah bertahun-tahun berjualan di area tersebut. Pria tersebut terlihat memaksa Pak Didi untuk memberikan sejumlah uang dengan ancaman kekerasan.
Menurut beberapa warga yang mengenal korban, pelaku awalnya datang dengan modus meminta martabak gratis, namun setelah ditolak, dia mulai meminta uang secara paksa. Ketika korban menolak memberikan uang, pelaku kemudian melancarkan kekerasan fisik, termasuk menampar dan memukul korban di depan lapak dagangan yang sedang ramai.
“Saya kaget dan kasihan melihat Pak Didi. Dia dipukul berkali-kali karena tidak mau memberikan uang kepada pria itu,” ungkap Bapak Rahmat, salah seorang saksi yang kebetulan berada di tempat kejadian.
Aksi Kekerasan Terekam Kamera
Dalam video berdurasi kurang dari dua menit yang beredar luas di media sosial, tampak jelas pelaku memukul dan menampar pedagang tersebut. Pedagang yang tak berdaya berusaha menahan diri dan tidak melawan karena kondisi fisiknya yang sudah tua. Video itu diunggah oleh seorang pengguna media sosial yang kebetulan berada di sekitar lokasi saat kejadian dan merekam insiden tersebut dengan ponselnya.
Tak butuh waktu lama, video ini menjadi viral di berbagai platform, dengan banyak netizen yang menyuarakan kemarahan dan kecaman terhadap pelaku. Komentar-komentar dari netizen meminta pihak berwajib segera menangkap pelaku dan memberikan keadilan bagi korban.
“Kasihan sekali pedagangnya, sudah bekerja keras mencari nafkah malah diperas dan dianiaya seperti ini. Harus ada tindakan tegas dari aparat,” tulis salah satu pengguna Twitter.
Polisi Turun Tangan
Setelah video ini viral, pihak kepolisian dari Polsek Pameungpeuk langsung turun tangan untuk menyelidiki kejadian tersebut. Berdasarkan informasi dari beberapa saksi dan bukti video yang sudah beredar, polisi segera melakukan pengejaran terhadap pelaku yang kabarnya merupakan warga sekitar.
Kapolsek Pameungpeuk, dalam keterangannya, mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan identitas pelaku dan tengah melakukan pengejaran. “Kami sudah mengantongi identitas pelaku dan akan segera melakukan penangkapan. Tindakan ini sangat tidak dapat ditolerir, apalagi dilakukan terhadap seorang pedagang kecil yang hanya mencari nafkah,” tegasnya.
Kondisi Korban
Pak Didi, korban dari pemerasan dan penganiayaan ini, mengalami luka memar di bagian wajah dan tubuh akibat pukulan yang dilayangkan pelaku. Meski begitu, ia menolak untuk dirawat di rumah sakit dan memilih pulang ke rumahnya setelah diperiksa oleh tim medis di lokasi kejadian.
“Pak Didi kondisinya sekarang sudah lebih baik, tapi dia masih trauma dengan kejadian itu. Dia berharap pelaku bisa segera ditangkap dan diberi hukuman yang setimpal,” kata Bu Wati, istri korban, yang juga ikut membantu suaminya berjualan martabak.
Reaksi Warga dan Netizen
Kasus ini mendapatkan perhatian luas dari masyarakat sekitar dan netizen di dunia maya. Banyak yang menyayangkan aksi kekerasan terhadap pedagang kecil yang seharusnya mendapat perlindungan dan dukungan, bukan perlakuan kasar seperti yang terjadi. Warga Desa Langosari juga mengecam keras tindakan pelaku dan berharap aparat segera menindaklanjutinya.
“Saya sering beli martabak di sini. Orangnya baik, tidak pernah macam-macam. Sangat disayangkan ada orang yang berani melakukan kekerasan kepada pedagang yang sudah tua,” ujar Pak Iwan, salah seorang warga Desa Langosari.
Di media sosial, tagar #JusticeForPakDidi dan #TangkapPelaku sempat menjadi trending di wilayah Bandung. Para netizen terus mendesak agar pelaku segera diamankan dan diadili sesuai hukum yang berlaku.
Langkah Hukum
Pihak kepolisian berjanji akan segera menyelesaikan kasus ini dengan menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Pelaku dapat dijerat dengan pasal terkait pemerasan dan penganiayaan. Jika terbukti bersalah, pelaku bisa menghadapi hukuman penjara yang cukup berat.
“Kami akan memastikan bahwa hukum ditegakkan. Tidak ada tempat bagi tindakan kriminal seperti ini, apalagi terhadap orang yang mencari nafkah dengan cara halal,” pungkas Kapolsek.
Penutup
Insiden pemerasan dan penganiayaan terhadap pedagang martabak di Desa Langosari, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, menjadi sorotan publik setelah video kejadiannya viral di media sosial. Masyarakat luas mengharapkan pelaku segera ditangkap dan dihukum sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya melindungi para pedagang kecil dari aksi kejahatan dan pemerasan yang tidak manusiawi.