Kabar Terupdate- Satpol PP bersama TNI dan Dinas Sosial Kabupaten Bogor menggelar razia di sejumlah titik di Kabupaten Bogor. Sebanyak 329 miras dan lima wanita diduga pekerja seks komersial (PSK) diamankan.
“Total yang diamankan 329 minuman keras berbagai merek di 3 lokasi berbeda, tepatnya di wilayah Kecamatan Babakan Madang dan Kecamatan Cibinong,” kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana saat dimintai konfirmasi, Minggu (14/10/2024).
Ratusan botol miras berbagai merek tersebut diamankan dari beberapa warung kelontong dan penjual jamu yang menjuak miras tanpa izin. Barang bukti itu kemudian dibawa ke kantor Satpol PP di Cibinong.
Operasi yang digelar pada Sabtu (12/10) dini hari tersebut berlanjut ke sebuah rumah kontrakan yang diduga dihuni oleh para pekerja seks komersial (PSK) yang beroperasi melalui aplikasi MiChat di kawasan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Anwar menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut, lima perempuan yang diduga sebagai PSK berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke kantor Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk didata dan mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Kemudian, kami mendampingi Dinas Sosial dalam operasi yang berfokus pada penertiban PSK melalui aplikasi MiChat, yang berlangsung di wilayah Kandang Roda, Sukaraja, di mana kami berhasil menangkap lima orang PSK,” ujar Anwar.
“Selanjutnya, para PSK yang telah diamankan tersebut diserahkan kepada Dinas Sosial untuk dilakukan asesmen dan pembinaan, dengan harapan mereka dapat mendapatkan bantuan yang diperlukan serta menemukan alternatif kehidupan yang lebih baik.”