Kabar Terupdate- Polisi menangkap seorang selebgram di Aceh berinisial MD alias ML (32). Mantan calon anggota DPR Aceh ini diduga telah menyebarkan konten asusila orang lain saat sedang live di TikTok.
“Selebgram Aceh berinisial MD alias ML sudah ditangkap dan ditahan di Polda Aceh. Ia terlebih dahulu dijemput oleh penyidik karena sudah dua kali mangkir saat dipanggil,” kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh Kompol Ibrahim dilansir detikSumut, Sabtu (12/10/2024).
MD ditangkap di Cibubur, Jawa Barat, pada Sabtu (5/10). Pelaku lalu dibawa ke Polda Aceh dan telah dilakukan penahanan sejak Selasa (8/10). Penangkapan kepada MD dilakukan karena selebgram tersebut telah dua kali mangkir dari panggilan polisi.
Polisi menjelaskan bahwa MD dilaporkan atas dugaan menyebarkan konten asusila orang lain saat wanita tersebut sedang melakukan siaran langsung di akun TikTok miliknya. Siaran live dari MD yang memuat konten asusila itu ternyata ditonton oleh sekitar 3.400 orang, termasuk pihak korban yang merasa dirugikan oleh tindakan tersebut.
Korban kemudian melaporkan kasus ini ke SPKT Polda Aceh pada 14 November 2023, mengharapkan agar tindakan tegas diambil terhadap MD. Namun, MD disebutkan sering mangkir dari panggilan polisi dan diketahui berpindah-pindah alamat untuk menghindari proses hukum. “Dia menghindar dari penyidik sehingga akhirnya dijemput dan ditahan oleh pihak kepolisian,” ungkap Ibrahim, menekankan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dalam menghadapi pelanggaran hukum semacam ini.
Bersamaan dengan penangkapannya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek iPhone 14 Pro Max, yang diduga digunakan untuk melakukan tindak pidana tersebut, serta satu akun TikTok atas nama dirinya. Tindakan ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk memastikan keadilan bagi korban dan menegakkan hukum secara efektif.