Warga Kwandang, Gorontalo, sedang berada dalam situasi yang memanas setelah sejumlah rumah mengalami pemutusan listrik oleh pihak PLN. Kejadian ini memicu keresahan di kalangan warga, terutama karena mereka merasa tidak pernah melakukan pelanggaran maupun menunggak pembayaran tagihan listrik. Salah satu tokoh masyarakat setempat, Sumarjin Moohulao, turut angkat bicara terkait peristiwa ini.
Menurut Sumarjin, pemutusan listrik tersebut bukan berdasarkan kesalahan warga, melainkan atas permohonan langsung dari Camat Kwandang kepada pihak PLN setempat. “Ini persoalan pemutusan listrik warga saya yang dimohonkan oleh Pak Camat ke pihak PLN Kwandang, sementara warga tidak menunggak dan tidak punya pelanggaran lainnya,” ujar Sumarjin dengan nada kecewa.
Lagi rame Kades VS Camat
— BACOT (@bacottetangga__) October 11, 2024
"ini persoalan pemutusan listrik warga saya yang di mohonkan oleh pak camat ke pihak PLN kwandang, sementara warga Tdk menunggak dan Tdk punya pelanggaran lainnya" Sumarjin Moohulao
📍Desa Ilangata Kec.Anggrek Gorontalo Utara pic.twitter.com/mJWDVq762W
Kronologi Pemutusan Listrik
Pemutusan listrik ini diduga terjadi secara mendadak tanpa adanya pemberitahuan yang memadai kepada warga. Sejumlah rumah di wilayah Kwandang mendadak mengalami pemutusan aliran listrik, yang sontak menimbulkan kebingungan dan keresahan. Warga pun mempertanyakan dasar keputusan ini, karena mayoritas dari mereka mengaku tidak pernah memiliki riwayat tunggakan atau masalah terkait dengan PLN.
Sumarjin Moohulao, selaku tokoh masyarakat, merasa sangat keberatan atas tindakan pemutusan ini. Ia menegaskan bahwa warganya telah mematuhi semua kewajiban pembayaran listrik dan tidak melakukan pelanggaran yang layak dijadikan dasar untuk pemutusan. Menurutnya, pemutusan listrik ini dilakukan atas permohonan camat setempat, yang dianggap tidak berdasar.
Kekecewaan Warga
Banyak warga yang merasa dirugikan atas pemutusan listrik ini. Bagi mereka, listrik merupakan kebutuhan pokok yang tidak bisa diabaikan, apalagi ketika mereka merasa telah menjalankan kewajiban sebagai konsumen dengan membayar tagihan tepat waktu. “Kami tidak pernah menunggak, tapi kenapa listrik kami diputus? Ini tidak adil,” ungkap salah satu warga yang terdampak.
Sejumlah warga lainnya juga mengeluhkan dampak dari pemutusan listrik ini. Beberapa usaha kecil di daerah tersebut mengalami kerugian karena kegiatan bisnis yang bergantung pada listrik terganggu. Tidak hanya itu, pemutusan aliran listrik di rumah tangga menyebabkan ketidaknyamanan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, terutama di malam hari.
Klarifikasi Pihak PLN
Sampai saat ini, pihak PLN Kwandang belum memberikan keterangan resmi yang memadai terkait dengan alasan pemutusan listrik ini. Namun, dugaan kuat menyebut bahwa keputusan pemutusan tersebut memang diajukan oleh camat setempat, yang memicu berbagai spekulasi dan pertanyaan di kalangan warga. PLN didesak untuk memberikan klarifikasi terkait prosedur yang mereka jalankan dan menjelaskan apakah tindakan ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sumarjin Moohulao mendesak agar PLN segera mengklarifikasi situasi ini. “Warga kami tidak layak diperlakukan seperti ini. Kalau ada permasalahan, harusnya diselesaikan dengan cara yang baik dan berdasarkan aturan hukum. Kami berharap PLN segera memberikan penjelasan,” tegas Sumarjin.
Tanggapan Camat
Hingga saat ini, camat Kwandang yang diduga meminta pemutusan listrik belum memberikan pernyataan resmi mengenai dasar keputusannya. Beberapa sumber menyebut bahwa pemutusan ini mungkin terkait dengan masalah administratif atau sengketa tertentu di wilayah tersebut. Namun, warga tetap menuntut agar camat memberikan penjelasan yang lebih jelas mengenai motif di balik pemutusan listrik, terutama karena mereka merasa tidak melanggar aturan apapun.
Tuntutan Keadilan
Kasus ini memicu protes dan tuntutan dari warga agar listrik mereka segera dipulihkan. Mereka meminta agar pihak PLN dan camat segera memperbaiki situasi ini dan memulihkan hak-hak mereka sebagai konsumen listrik. Warga juga mendesak agar tidak ada lagi pemutusan listrik sepihak tanpa alasan yang jelas dan sesuai dengan prosedur hukum.
“Kami hanya ingin listrik kami kembali. Kami tidak menunggak, tidak melanggar aturan, dan tidak ada alasan untuk tindakan seperti ini,” ujar salah seorang warga dengan nada tegas.
Sumarjin Moohulao juga menegaskan bahwa ia akan terus memperjuangkan hak-hak warganya hingga situasi ini selesai dengan baik. “Ini bukan hanya soal listrik, ini soal keadilan bagi warga yang telah mematuhi aturan. Kita tidak bisa diam saja menghadapi tindakan sepihak seperti ini,” tambahnya.
Kesimpulan
Pemutusan listrik di wilayah Kwandang ini menimbulkan keresahan dan kemarahan di kalangan warga, terutama karena mereka merasa tidak bersalah. Tindakan pemutusan yang diduga atas permintaan camat setempat kepada pihak PLN tanpa dasar yang jelas semakin memicu ketegangan. Warga kini menuntut agar hak mereka segera dipulihkan dan meminta kejelasan dari PLN serta camat terkait alasan di balik pemutusan ini.