Farel, Pelaku Begal Payudara yang Menargetkan Siswi SMP dengan Modus Pura-Pura Menanyakan Alamat.

Farel, Pelaku Begal Payudara yang Menargetkan Siswi SMP dengan Modus Pura-Pura Menanyakan Alamat.

Kabar Terupdate – Sebuah kejadian di Semarang mengejutkan para warganet. Seorang pria bernama Muhammad Alfarel Lazuardi yang berusia 22 tahun, pelaku begal payudara anak SMP sebanyak dua kali. Kejadian ini berlangsung ketika seorang siswi SMP yang sedang berjalan sendirian ditanyai alamat oleh Farel dan setelah siswi ini selesai menunjukkan jalannya, Farel langsung meremas payudaranya dan pergi.

Kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Jatisari dan di Wonolopo. Kedua wilayah berada di Kecamatan Mijen.

Para warga yang menjadi saksi mata di sekitar tempat kejadian, melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian dengan memberikan bukti CCTV salah satu warga. Beberapa hari kemudian pihak kepolisian berhasil meringkus Farel di sebuah toko kopi dengan melacak plat motor Farel tersebut.

Tersangka merupakan warga dari Kelurahan Bringin, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang. Farel mengaku bahwa dia baru melakukan hal tersebut sebanyak dua kali. Farel melakukan hal hina tersebut dengan modus menanyakan alamat. “Saya melakukan itu untuk melampiaskan nafsu saya. Saya menargetkan siswi SMP ketika sedang ada kesempatan. Dengan cara menanyakan alamat. Setelah siswi itu menjawab saya, langsung saya pegang dada nya.” ujar Farel ketika di interogasi oleh polisi.

Hal tersebut tentu saja mengundang banyak warganet yang geram atas kelakuan Farel. Banyak warganet yang mengetahui kejadian tersebut mengecam Farel atas perilakunya. “Semoga Farel dapat hukuman yang pantas atas perilakunya yang hina itu.” ~anonymous.

Pihak kelurahan di tempat kejadian tersebut menghingbau seluruh warganya agar tetap berhati-hati dan mengingatkan agar memperhatikan para anak-anak supaya kejadian yang sama tidak terulang Kembali mengingat banyaknya kejadian begal payudara di kota Semarang.

Ingin melihat berita lainnya? Silakan cek di Twitter kami atau Whatsapp kami

Saat ini Farel sudah ditahan di Polrestabes Kota Semarang. Tersangka saat ini dijerat Tindak Pidana dengan hukuman pidana maks. 15 tahun penjara. Kejadian ini membuat ke dua korban tersebut berinisial HY 13 tahun dan CE 14 tahun mendapatkan trauma yang mendalam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *