Kabar Terupdate- Sebanyak 23 penumpang tewas dalam insiden kebakaran bus sekolah yang terjadi di Thailand. Kecelakaan ini disebut-sebut menjadi salah satu kecelakaan lalu lintas terburuk di Asia Tenggara.
Mengutip laman Channel News Asia, bus maut itu mengangkut setidaknya 6 guru dan 39 siswa SD dan SMP yang hendak melakukan karyawisata. Bus itu melaju dari Provinsi Uthai Thani menuju Provinsi Ayutthaya dan Nonthaburi pada Selasa (1/10). Berdasarkan keterangan pengemudi bus bernama Saman Chanput (48), kecelakaan berawal saat ban kiri depan pecah. Akibatnya bus hilang kendali dan menabrak kendaraan lainnya. Selanjutnya bus menabrak pagar pembatas jalan, sehingga menimbulkan percikan api dari bawah. Bus pun terbakar hebat dan para penumpang tak sempat untuk menyelamatkan diri.
Pengemudi bus mengaku sempat berlari mengambil alat pemadam kebakaran dari rombongan bus lainnya. Tapi karena api tak kunjung padam, pengemudi bus itu panik, dan akhirnya melarikan diri. Dia kemudian menyerahkan diri ke polisi usai beberapa jam kabur.
Bus Sudah Dimodifikasi
Bus sekolah di Thailand yang mengalami kecelakaan maut telah dimodifikasi dari berbahan bakar solar menjadi gas alam terkompresi (CNG) dengan enam tabung gas yang dipasang secara legal di bagian belakang. Namun, bus tersebut melanggar aturan dengan memasang lima tabung gas tambahan secara ilegal di bawah area depan, yang menyebabkan kecelakaan menjadi fatal. Penyelidik menemukan bahwa pipa salah satu tabung gas di depan pecah akibat benturan, mengeluarkan gas yang memicu kebakaran, sementara penumpang terjebak tidak dapat membuka pintu darurat di bagian belakang.
Menurut polisi, bus tersebut telah diperiksa kelayakannya pada bulan Mei tahun ini, tetapi mereka yakin penambahan tabung gas secara ilegal dilakukan setelah pemeriksaan itu.
Dua hari setelah kecelakaan, polisi mengatakan bahwa mereka menangkap pemilik bus yang mencoba melepaskan tabung gas yang dipasang tidak benar dari lima bus lainnya.
Izin operasional perusahaan bus tersebut pun ditangguhkan, dan pemiliknya didakwa telah menyebabkan kematian karena kelalaian. Dakwaan pidana lainnya juga sedang dipertimbangkan.