LLT terpergok menyerang sesama warga, Hilarius Talar (49), di Desa Adabang, Kecamatan Titehena, Kabupaten Flores Timur, NTT, pada Minggu 29 September 2024.
Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita mengungkapkan, peristiwa bermula saat LLT masuk ke dalam rumah korban sambil membawa sebilah parang.
Pada saat itu korban sedang asyik bercerita-cerita dengan dua orang lainnya, PL (20) dan RE (12). Pria ODGJ tersebut tiba-tiba mendekat dan langsung menyerang korban.
“Saat mendekati korban dan para saksi (PL dan RE), pelaku langsung mengayunkan parang ke arah kepala korban, namun (korban) sempat tangkis dengan kedua tangannya,” ungkap AKBP Sandita, Selasa (1/10/2024).
Melihat serangan brutal pelaku, lanjut dia, PL dan RE berusaha meluputkan diri. Keduanya langsung bergegas lari ke luar rumah dan berteriak meminta pertolongan warga sekitar.
Peristiwa tersebut sontak menyedot perhatian warga setempat. Namun, warga yang datang tidak berani membendung pelaku secepatnya agar bisa menyelamatkan korban.
“Ada beberapa warga yang datang ke rumah korban, namun tidak berani masuk ke rumah korban,” ujarnya.
Penganiayaan tersebut akhirnya berhasil dihentikan oleh YB, ayah kandung pelaku. YB masuk ke dalam rumah dan melempari pelaku dengan batu hingga parangnya terlepas.
Saat itu pula, dikatakannya, sang ayah yang kalap langsung mengambil parang tersebut dan menebas anaknya itu hingga kritis dan akhirnya meninggal dunia.
“Ayah kandung pelaku masuk ke dalam rumah, melemparinya dengan batu sehingga parang terlepas. Ayahnya mengambil parang itu lalu mengayunkan ke arah pelaku hingga pelaku terjatuh,” tutur AKBP Sandita. Melihat pelaku tertakluk, warga lalu bergegas menolong korban yang sudah terkapar dengan kondisi luka berat di beberapa bagian tubuhnya. Korban dibawa hingga RSUD Larantuka, tetapi tidak berhasil diselamatkan.