Kabar Terupdate“Warga Harapan Indah, Kota Bekasi, semakin sering menyuarakan keluhan terkait tarif parkir yang diminta oleh petugas keamanan di berbagai titik wilayah perumahan dan kawasan komersial. Sejumlah warga merasa bahwa tarif yang dikenakan oleh petugas keamanan tidak wajar dan cenderung memberatkan, terutama karena permintaan tarif tersebut tidak sesuai dengan standar resmi yang biasa diterapkan di kawasan lain. Warga menyebutkan bahwa di beberapa lokasi, tarif parkir yang semula bersifat sukarela kini berubah menjadi kewajiban dengan nominal yang dianggap terlalu tinggi, bahkan untuk parkir yang hanya dilakukan sebentar.
Warga mengeluhkan permintaan tarif parkir yang dilakukan oleh petugas keamanan di Harapan Indah, Kota Bekasi, Senin (30/9) kemarin. pic.twitter.com/6KST7xfYw8
— BACOT (@bacottetangga__) October 1, 2024
Keluhan ini makin diperparah oleh ketidakjelasan mengenai regulasi resmi dari pihak pengelola kawasan terkait perparkiran. Sebagian warga mengaku bahwa petugas keamanan sering kali meminta tarif parkir tanpa memberikan karcis resmi, menimbulkan kecurigaan bahwa pungutan ini tidak disetorkan secara transparan. Mereka khawatir bahwa praktik ini bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga mengindikasikan adanya penyimpangan atau pungutan liar yang dapat berkembang menjadi masalah lebih besar jika tidak segera ditangani.
Beberapa warga bahkan mengalami insiden tidak menyenangkan saat menolak membayar tarif yang dianggap tidak masuk akal. Ada yang mengaku mendapat perlakuan kurang ramah dari petugas keamanan, seperti ancaman halus atau bahkan dilarang parkir di lokasi tertentu di masa mendatang. Situasi ini menciptakan keresahan di antara penduduk, terutama mereka yang sering beraktivitas di wilayah Harapan Indah, baik untuk urusan pribadi, bekerja, maupun berbelanja.
Meski demikian, tidak semua warga merasa keberatan. Ada sebagian kecil yang berpendapat bahwa biaya tersebut dianggap wajar karena petugas keamanan telah menjaga ketertiban dan memastikan kendaraan warga aman. Namun, mayoritas tetap menekankan bahwa pengelolaan tarif parkir seharusnya dilakukan secara transparan, resmi, dan dengan tarif yang terjangkau serta sesuai aturan yang jelas.
Akibat dari ketidakpuasan ini, sejumlah warga mulai menyuarakan aspirasi mereka melalui media sosial, berharap mendapatkan perhatian dari pihak berwenang. Mereka meminta agar pemerintah setempat atau pengelola kawasan segera menertibkan dan menindak praktik pungutan yang tidak sesuai. Warga juga mendesak adanya regulasi yang jelas mengenai perparkiran di Harapan Indah agar ke depannya tidak ada lagi pungutan yang merugikan mereka.
Persoalan ini mencerminkan bagaimana ketidakjelasan dalam pengelolaan fasilitas publik seperti parkir dapat menimbulkan ketidakpuasan di kalangan warga, yang pada akhirnya dapat berkembang menjadi masalah sosial yang lebih besar jika tidak segera diatasi. Masyarakat berharap adanya transparansi dan keadilan dalam pengelolaan tarif parkir, serta penegakan aturan yang tegas agar praktik semacam ini tidak terus berlanjut.