Kabar Terupdate“Pada malam yang tenang di sekitar ruas tol Jakarta-Cikampek, tepatnya pada pukul 20:00 WIB, terjadi insiden mengejutkan yang melibatkan seorang oknum Polisi Jalan Raya (PJR) dengan seorang sopir truk. Kejadian ini menarik perhatian publik karena melibatkan dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat penegak hukum yang seharusnya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya. Alih-alih menjalankan tugas dengan profesional, oknum PJR tersebut diduga melakukan tindakan kekerasan dan pemerasan terhadap seorang sopir truk.
Bantu VIRALKAN,
— Haudl Al Kautsar (@hani_titik) September 30, 2024
Kejadian hari ini jam 20:00 WIB malam ini, Oknum Polisi Jalan Raya (PJR) Jakarta-Cikampek memukul Supir Truk & meminta sejumlah uang pic.twitter.com/4H9NEVWHT0
Berdasarkan keterangan beberapa saksi mata, kejadian bermula ketika truk yang dikemudikan oleh korban dihentikan oleh oknum PJR di ruas tol yang cukup sepi. Sopir truk yang sedang menjalankan tugas pengiriman barang tersebut awalnya mengira bahwa pemeriksaan yang dilakukan merupakan bagian dari prosedur rutin. Namun, situasi berubah ketika oknum PJR tersebut mulai menunjukkan sikap kasar dan agresif. Tanpa alasan yang jelas, sopir truk tersebut mendapat perlakuan tidak pantas berupa bentakan dan ancaman fisik.
Tidak berhenti di situ, tindakan kekerasan berlanjut ketika oknum polisi tersebut diduga memukul sopir truk dengan tangan kosong, mengenai bagian wajah dan tubuhnya. Aksi pemukulan ini membuat sopir truk kesakitan dan ketakutan, tidak mampu melawan karena takut situasi akan semakin memburuk. Meski sopir tersebut sudah berusaha menjelaskan bahwa dirinya tidak melakukan pelanggaran apa pun, oknum PJR itu tetap bersikeras melakukan kekerasan fisik.
Setelah melakukan pemukulan, oknum PJR tersebut kemudian meminta sejumlah uang kepada sopir truk. Dalam kondisi tertekan dan takut akan tindakan lebih lanjut, sopir truk akhirnya terpaksa menyerahkan uang yang dimilikinya. Oknum polisi tersebut diduga meminta uang sebagai “denda” yang tidak resmi, tanpa memberikan alasan yang jelas terkait pelanggaran apa yang dilakukan oleh sopir tersebut.
Aksi pemerasan ini menambah deretan kasus penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum polisi di jalan raya. Korban, yang hanya seorang sopir truk biasa, merasa tidak berdaya menghadapi situasi ini. Dalam kondisi yang lemah secara fisik dan mental akibat kekerasan yang diterimanya, ia akhirnya harus menyerahkan uang yang diminta oleh oknum tersebut agar bisa melanjutkan perjalanannya.
Kejadian ini menimbulkan reaksi keras dari kalangan masyarakat dan pengguna jalan lainnya. Banyak yang mengungkapkan kekecewaannya atas perilaku oknum polisi yang seharusnya bertindak sebagai pelindung masyarakat, bukan malah melakukan tindak kekerasan dan pemerasan terhadap mereka yang tidak berdaya. Kasus ini juga mencoreng citra kepolisian yang tengah berupaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi mereka.
Pihak kepolisian yang berwenang di wilayah tersebut menyatakan bahwa mereka akan segera melakukan investigasi mendalam terkait laporan ini dan menjanjikan tindakan tegas terhadap oknum polisi yang terlibat. Masyarakat berharap agar penegakan hukum dilakukan secara adil, tanpa memandang status pelaku, dan pelaku kekerasan tersebut diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat penegak hukum tidak bisa ditoleransi, dan setiap individu berhak mendapatkan keadilan, terlepas dari profesi atau status sosialnya.