Padang – Peristiwa memilukan terjadi di Kota Padang, di mana seorang ibu kandung diduga tega menganiaya anak kandungnya sendiri saat sedang melakukan video call (VC) dengan suaminya. Aksi kekerasan ini sontak menjadi sorotan publik setelah video yang merekam kejadian tersebut beredar luas di media sosial, memicu kemarahan dan keprihatinan masyarakat.
Kronologi Kejadian
Menurut informasi yang beredar, insiden ini terjadi pada (tanggal kejadian), di rumah keluarga tersebut di salah satu kawasan padat penduduk di Kota Padang. Dalam video yang viral, terlihat seorang ibu sedang berbicara dengan suaminya melalui panggilan video. Namun, yang mengejutkan adalah saat tiba-tiba ia mulai menganiaya anak kandungnya yang masih berusia balita.
Dalam rekaman video, sang ibu terlihat memukul dan menjewer anaknya dengan kasar sambil sesekali melontarkan kata-kata yang terdengar penuh emosi. Anak kecil tersebut tampak menangis ketakutan, namun kekerasan tetap berlanjut. Sang suami yang sedang melakukan video call tampak tidak bisa berbuat banyak karena jarak yang memisahkan mereka. Video ini kemudian tersebar luas di berbagai platform media sosial dan memicu reaksi keras dari warganet.
Reaksi Masyarakat
Setelah video tersebut viral, warganet dengan cepat mengutuk tindakan kekerasan yang dilakukan ibu tersebut. Banyak yang merasa geram melihat tindakan kasar yang dilakukan terhadap anak tak berdosa, dan menuntut agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku.
“Sungguh keterlaluan! Anak sekecil itu seharusnya dilindungi, bukan menjadi sasaran kekerasan. Kami berharap ibu ini segera ditangkap dan diproses secara hukum,” tulis salah satu warganet di Twitter.
Selain kemarahan, banyak juga warganet yang merasa prihatin terhadap kondisi mental dan emosional anak tersebut. Kekhawatiran muncul mengenai dampak psikologis yang mungkin diderita sang anak akibat kekerasan yang dialaminya, terutama di usia yang masih sangat muda.
Tindakan Kepolisian
Menyusul viralnya video ini, Polresta Padang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pihak kepolisian telah memanggil saksi-saksi, termasuk suami pelaku yang menjadi saksi langsung dalam insiden tersebut melalui video call. Menurut pihak berwenang, ibu kandung yang terlibat dalam penganiayaan ini sudah diamankan untuk dimintai keterangan.
“Kami telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan ini dan segera melakukan penelusuran. Pelaku, yang merupakan ibu kandung dari korban, saat ini sedang diperiksa lebih lanjut,” ujar Kapolresta Padang dalam keterangannya kepada media.
Pihak kepolisian juga bekerja sama dengan Dinas Perlindungan Anak untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan anak tersebut. Anak korban kekerasan kini berada dalam pengawasan dinas terkait untuk memastikan bahwa ia mendapatkan perlindungan dan perawatan yang dibutuhkan.
Perlindungan Anak dan Hukuman bagi Pelaku Kekerasan
Kasus ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia, yang sering kali terjadi di lingkungan keluarga. Pemerhati anak menekankan bahwa kekerasan dalam rumah tangga, terutama terhadap anak, tidak hanya merugikan secara fisik, tetapi juga meninggalkan luka emosional yang dalam. Anak-anak yang menjadi korban kekerasan fisik cenderung mengalami trauma dan gangguan psikologis di kemudian hari jika tidak segera ditangani dengan tepat.
Para pemerhati juga meminta penegak hukum agar memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku kekerasan, terutama ketika melibatkan anak-anak. Hukuman berat diharapkan bisa memberikan efek jera dan melindungi anak-anak dari kekerasan yang terjadi di dalam rumah tangga.
Penutup
Kasus ibu kandung yang tega menganiaya anak kandungnya sendiri saat video call di Kota Padang ini menjadi cermin nyata betapa perlunya peningkatan kesadaran tentang pentingnya perlindungan anak. Masyarakat berharap agar pihak berwenang menindak tegas pelaku kekerasan dan memberikan keadilan bagi sang anak. Kejadian ini juga mengingatkan kita semua untuk terus peduli terhadap kesejahteraan anak-anak, baik di lingkungan sekitar maupun di masyarakat luas.
Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika mengetahui adanya tindakan kekerasan terhadap anak di sekitar mereka, agar kasus serupa tidak terulang lagi di masa depan.