Pelaku, berinisial RS (21), warga Kecamatan Terbanggi Besar, ditembak di bagian kaki oleh polisi karena melawan dan membahayakan saat proses penangkapan. Ia ditangkap saat bersembunyi di Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur, pada Sabtu (21/9/2024) dini hari. Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Bagas Yudhi, mengatakan bahwa tersangka pembegalan ini terancam hukuman pidana penjara selama 12 tahun.
“Yang bersangkutan sudah ditahan di Mapolres Lampung Tengah dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. RS dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, sementara ancaman hukumannya 12 tahun kurungan penjara,” kata AKP Bagas Yudhi, Selasa (24/9/2024).
Dia mengatakan, pelaku ini menusuk pinggang korban ketika dalam perjalanan menuju Lampung Tengah.
“Peristiwa ini terjadi ketika korban mendapatkan order ojek online melalui aplikasi Maxim dari pelaku di Kota Bandar Lampung dengan tujuan ke Kabupaten Lampung Tengah, pada Minggu (15/9/2024). Sesampainya di Jalan Poncowati, Lampung Tengah, korban ditusuk oleh pelaku hingga jatuh tersungkur, dan motor korban pun dibawa kabur,” jelas dia.
Selain sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BE 2572 AHE, satu unit telepon seluler milik korban pun dirampas oleh pelaku RS.
“Saat ini pelaku sudah kami tahan dan prosesnya selanjutnya kami akan lengkapi berkas perkaranya untuk dikoordinasikan ke Kejaksaan Negeri Lampung Tengah,” pungkasnya.
Bantuan Perlindungan
Sementara itu, Yuan Ifdal Khoir selaku Public Relations Specialist Maxim Order Service Indonesia mengatakan, turut prihatin atas musibah yang dialami oleh korban yang merupakan mitranya.
“Dengan ini, kami sampaikan bahwa Maxim turut prihatin atas musibah yang dialami oleh mitra pengemudi kami yang menjadi korban pembegalan saat sedang menjalankan orderan di Lampung,” kata Yuan Ifdal kepada Liputan6.com, Selasa (24/9/2024).
Mengenai kasus ini, kata dia, Maxim telah membantu pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku pembegalan dengan menyediakan bukti dukungan berupa laporanperjalanan, lokasi kejadian, dan informasi-informasi lainnya yang bisa mendukung proses investigasi.