Kabar Terupdate“Pada hari Minggu, 29 September 2024, suasana di sekitar Pasar Sungai Geringging, khususnya di depan kedai Balapik yang terletak di seberang lapangan sepak bola, tiba-tiba berubah mencekam akibat serangan mendadak dari seekor babi liar. Hewan tersebut, yang tampak sangat agresif, secara tiba-tiba menyerang warga yang berada di sekitar lokasi. Insiden ini terjadi di tengah aktivitas pasar yang sedang berlangsung, sehingga banyak orang yang terkejut dan panik berusaha menyelamatkan diri dari hewan yang mengamuk.
ICA NGAMUK GAES😱
— BACOT (@bacottetangga__) September 29, 2024
Babi malawan dan serang Warga depan kadai balapik depan lapangan bola kaki pasar sungai geringging, Minggu 29 september 2024
Dua Orang Mengalami Luka2 akibat kejadian ini dan sudah mendapatkan perawatan di RSUD Parit malintang
BAJU HITAM LU NGAPAIN 🫵😠pic.twitter.com/7yo7fsJXCQ
Babi tersebut melawan dan menyerang beberapa warga dengan cara yang cukup brutal, menggunakan taring dan tubuhnya untuk menyeruduk orang-orang di sekitarnya. Dua orang dilaporkan mengalami luka-luka akibat serangan tersebut. Luka yang diderita korban bervariasi, mulai dari luka robek hingga memar serius akibat serudukan babi tersebut. Setelah insiden tersebut, para korban segera dievakuasi dan dilarikan ke RSUD Parit Malintang untuk mendapatkan perawatan medis.
Pihak rumah sakit melaporkan bahwa kedua korban tersebut telah mendapatkan penanganan medis yang tepat, dan kondisi mereka saat ini dinyatakan stabil. Walaupun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, kejadian tersebut tetap menimbulkan kekhawatiran bagi warga sekitar. Warga berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk mengatasi masalah hewan liar yang berkeliaran dan membahayakan keselamatan mereka.
Pihak berwenang dan warga setempat kini tengah bekerja sama untuk menangkap babi tersebut agar tidak menimbulkan ancaman lebih lanjut. Sementara itu, investigasi terkait dari mana asal babi tersebut dan mengapa hewan itu bisa begitu agresif masih terus dilakukan. Kejadian ini menjadi pelajaran bagi warga untuk lebih waspada terhadap kemungkinan adanya ancaman dari hewan liar di wilayah pemukiman dan tempat umum.