Ayah Sebut Yudha Arfandi Niat Menolong Dante.

Kabar Terupdate- Ayah Yudha Arfandi, Budi Akhmad membantah putranya melakukan pembunuhan pada anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Dante.

Yudha Arfandi, menurut ayahnya, murni menolong Dante agar bisa berenang.“Nggak ada itu pembunuhan. Dia menolong. Anak saya itu menolong agar almarhum Dante bisa berenang. Hanya itu,” kata Budi Akhmad saat menggelar konferensi pers di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (28/9/2024).
Budi juga menyebut bahwa Yudha Arfandi sudah menyesali perbuatannya dan saat ini sedang menderita akibat kasus ini.

“Menderita, loh, anak saya. Dia menderita atas perbuatan yang tidak dia lakukan; tidak ada niatnya untuk itu. Dia menderita, saya pun menderita, dan anaknya juga menderita,” ujar Budi Akhmad.

Lebih lanjut, Budi Akhmad juga yakin bahwa putranya tidak akan melakukan perbuatan tersebut di hadapan anak kandungnya, karena dia sangat menyayangi keluarganya. Terlebih lagi, sebagai seorang single parent, Budi merasa Yudha memiliki tanggung jawab yang besar untuk memberikan contoh baik dan melindungi anaknya dari situasi yang tidak menguntungkan. Budi percaya bahwa cinta dan perhatian yang tulus akan selalu menjadi landasan bagi Yudha dalam menjalani kehidupannya.

“Anak saya single parent lho. Dia menghidupi, membesarkan anaknya sendiri. Masa iya? Masa dia nekat membuat anaknya sengsara dengan melakukan hal-hal yang tidak mungkin. Sementara dia juga mengerti hukum,” pungkasnya.

Sebagai informasi, putra dari aktris Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Terdakwa Yudha Arfandi didakwa oleh Jaksa Penuntut umum telah melakukan pembunuhan berencana yang menyebabkan kematian Dante.

Perbuatan Yudha ini membuatnya diancam pidana dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Dalam dakwaan sekunder, Yudha juga didakwa dengan pasal 338 KUHP yaitu sengaja merampas nyawa orang ain.

Selain itu jaksa juga mendakwa Yudha denhan pasal Pasal 80 junco Pasal 76 C UU 35 Tahun 2014 tentang kekerasan pada anak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *