Kabar Terupdate, Medan – Siswa SMPN 1 STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) Rindu Syahputra Sinaga (14) diduga tewas usai dihukum gurunya 100 kali squat jump.
Begini kronologi peristiwa itu menurut pengakuan keluarga korban.
Ibu korban Yuliana Padang mengatakan korban dihukum squat jump oleh gurunya pada Kamis (19/9/2024). Setelah pulang sekolah, korban mengeluhkan sakit pada bagian kakinya. Lalu, keesokan harinya korban mengalami demam.
“Hari Kamis di hukum guru, dia (korban) mengeluh kakinya sakit. Hari Jumat dia demam panas tinggi, baru hari Sabtu dia nggak sekolah lagi karena kesakitan,” kata Yuliana usai pemakaman korban, Jumat (27/9). Setelah itu, korban dibawa berobat ke salah satu klinik. Namun, kata Yuliana, anaknya tetap demam tinggi dan kakinya bengkak. Pada Selasa (24/9), Yuliana mendatangi sekolah korban untuk memberitahu bahwa korban sedang sakit, sekaligus meminta izin untuk libur. Keesokan harinya, kondisi anaknya semakin parah.
Alhasil, Yuliana membawa anaknya kembali ke klinik terdekat. Namun, pihak klinik merujuk korban ke RSU Sembiring Deli Tua. Nahas, pada Kamis (26/9) pagi korban dinyatakan meninggal dunia. “Hari Rabu anak saya drop, saya bawa ke klinik lagi. Klinik merujuk ke RS Sembiring, hari Kamis pagi setengah 7 kurang, anak saya sudah tidak ada lagi, meninggal dunia,” ujarnya. Berdasarkan pengakuan anaknya sebelum meninggal, Yuliana mengatakan bahwa korban dihukum squat jump sebanyak 100 kali oleh guru agamanya karena tidak bisa menghapal Alkitab. “Dia disuruh menghapal, tapi tidak hapal, jadi dihukum seperti itu,” ujarnya.
Yuliana menambahkan bahwa anaknya sempat meminta agar guru tersebut dipenjarakan agar tidak mengulangi perbuatannya. Namun, sejauh ini belum ada tanggapan dari pihak sekolah terkait kematian anaknya.
“Anak saya waktu sakit bilang, ‘Mak, penjarakanlah guru itu biar dia tidak berbuat lagi,'” ungkapnya. Yuliana juga mengunjungi kantor polisi untuk melapor, tetapi merasa takut setelah mendengar prosedur autopsi yang dijelaskan petugas, sehingga ia menolak autopsi dan tidak melanjutkan laporan.
“Kami mohon kepada pihak hukum untuk mengusut kasus ini agar tidak terjadi lagi di masa depan. Cukuplah anak saya,” tambah Yuliana.