Kabar Terupdate – Medan, 25 September 2024 — Sebuah kasus kekerasan terhadap anak kembali mengguncang publik di Kota Medan. Seorang ibu ditangkap polisi setelah dilaporkan melakukan kekerasan fisik yang brutal terhadap anaknya sendiri. Tidak hanya memukul dan mencambuk, ibu tersebut juga tega menginjak anaknya dalam serangkaian tindakan kekerasan yang terekam dalam sebuah video yang kini viral di media sosial.
Kejadian ini dilaporkan terjadi di sebuah rumah sederhana di kawasan Medan Johor. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian, peristiwa tersebut terjadi ketika anak yang masih berusia 7 tahun dianggap melakukan kesalahan oleh ibunya. Tanpa ampun, sang ibu langsung melampiaskan kemarahannya dengan cara memukuli anak tersebut menggunakan tangan dan benda tumpul, mencambuk tubuhnya dengan sabuk, dan bahkan menginjak tubuh anak yang sudah terjatuh.
Aksi kekerasan ini terekam dalam sebuah video amatir yang direkam oleh tetangga yang kebetulan mendengar suara jeritan anak dari dalam rumah. Video tersebut kemudian menyebar di media sosial dan memicu kemarahan masyarakat, yang mendesak pihak berwenang untuk segera bertindak.
Setelah video tersebut viral, pihak kepolisian dari Polsek Medan Johor segera melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi kejadian. Ibu yang diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap anaknya langsung ditangkap untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kapolsek Medan Johor menyatakan bahwa tindakan ibu tersebut jelas melanggar hukum dan termasuk dalam kategori kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Berdasarkan bukti-bukti yang ada, termasuk video yang beredar, pelaku diduga kuat melakukan kekerasan fisik yang serius terhadap anaknya,” ujar Kapolsek dalam pernyataannya.
Ini vidio kejadiannya pic.twitter.com/zA4do7yvm9
— Kegoblogan.Unfaedah (@kegblgnunfaedh) September 26, 2024
Anak yang menjadi korban kekerasan tersebut langsung dievakuasi oleh petugas kepolisian dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Dari pemeriksaan awal, korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya akibat pukulan dan cambukan yang diterimanya. Selain luka fisik, tim psikolog juga dilibatkan untuk memeriksa kondisi mental anak tersebut, mengingat trauma yang mungkin ia alami akibat tindakan ibunya.
“Penting bagi kita untuk tidak hanya fokus pada luka fisik, tetapi juga memastikan bahwa korban mendapatkan perawatan psikologis agar tidak mengalami trauma jangka panjang,” kata seorang psikolog yang mendampingi kasus ini.
Kekerasan ini memicu reaksi keras dari masyarakat. Banyak yang mengecam tindakan ibu tersebut, menyebutnya sebagai tindakan yang kejam dan tidak berperikemanusiaan. “Bagaimana mungkin seorang ibu tega melakukan hal seperti itu pada anaknya sendiri? Ini benar-benar menyedihkan,” tulis seorang netizen di media sosial.
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumatera Utara juga mengecam keras kejadian ini dan mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku. Mereka juga menyerukan pentingnya edukasi mengenai pengasuhan anak tanpa kekerasan serta menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apapun.
Saat ini, ibu yang menjadi pelaku kekerasan masih dalam proses pemeriksaan di kantor polisi. Jika terbukti bersalah, ia akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan bisa menghadapi hukuman berat, termasuk ancaman hukuman penjara.
Pihak kepolisian juga bekerja sama dengan lembaga perlindungan anak untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan korban ke depannya, termasuk memberikan perlindungan serta tempat yang aman bagi sang anak untuk pulih dari trauma fisik dan mental yang dialaminya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya menghentikan kekerasan terhadap anak dan memberikan perhatian lebih pada kesejahteraan mereka, baik fisik maupun mental.