5 Fakta Pegawai Kafe Siram Air Keras ke Pasutri Kini Jadi Tersangka

Kabar Terupdate- Pria berinisial SJS alias Aji (18) harus berurusan dengan polisi setelah melakukan penyiraman air keras ke pasangan suami istri di Cengkareng, Jakarta Barat. Aji kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.

Penyiraman air keras ini terekam CCTV dan viral di media sosial. Korban, pria berinisial MAS (32) dan istrinya N (37), awalnya berboncengan sepeda motor melintas di Jalan Nusa Indah, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu malam, 1 September 2024. Setibanya di dekat warung kelontong, MAS disiram air keras oleh Aji yang mengikuti dari belakang, dan istrinya juga terkena cipratan. Air keras disiramkan tepat ke wajah MAS hingga berasap. Setelah itu, Aji yang berboncengan dengan temannya melarikan diri.

Korban turun dari motornya dalam kondisi berasap akibat terkena air keras, mengusap wajahnya sambil meringis kesakitan dan meminta bantuan warga. Warga segera mengambil ember berisi air untuk menyiramkan ke korban, yang tergeletak tak berdaya. Aji ditangkap polisi di kafe tempatnya bekerja pada Selasa (3/9) malam. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Aji adalah rekan kerja korban dan mengaku menyiram korban karena sakit hati. Berikut adalah fakta-faktanya yang dirangkum detikcom, Jumat (6/9/2024).

Pelaku Jadi Tersangka dan Ditahan

Setelah pemeriksaan intensif, polisi menetapkan Aji sebagai tersangka penyiraman air keras dan menahannya di Polsek Cengkareng. “Aji ditahan dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun berdasarkan Pasal 351 ayat 2 KUHP,” kata Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi, Kamis (5/9).

Motif Sakit Hati

Arsya mengungkapkan bahwa Aji menyiram air keras kepada korban karena sakit hati tersinggung oleh ucapan korban. “Korban menegur Aji karena pekerjaannya tidak sesuai aturan, yang memicu pertengkaran,” kata Arsya. Setelah itu, Aji merencanakan aksinya dengan menyiapkan air keras untuk disiramkan saat pulang kerja, yang membuatnya semakin sakit hati.

Pantau Aktivitas Korban

Arsya mengatakan tersangka Aji telah mempersiapkan aksinya dengan memantau aktivitas korban sepulang kerja. “Pelaku mengatur rute korban yang biasa pulang kerja,” ujar Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi. Aji membuntuti korban dan menyiramkan air keras saat melintas di Jalan Nusa Indah, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu malam, 1 September 2024.

Pelaku Kena Cipratan Air Keras

Wakapolres Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan pelaku tergesa-gesa saat menyiram air keras ke korban, mengakibatkan luka bakar di tangan dan leher pelaku. “CCTV menunjukkan pelaku menyiram dengan terburu-buru, sehingga sebagian terkena dirinya,” kata AKBP Arsya. Luka tersebut menjadi petunjuk saat pelaku ditangkap.

Kronologi Kejadian

“Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, tanggal 1 September 2024, pukul 21.45. TKP-nya di Jalan Nusa Indah, Kresek, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta, Barat,” tuturnya. Ia menjelaskan saat itu korban berboncengan dengan istrinya hendak pulang bekerja. Pelaku lalu menghadang korban di tengah jalan dan langsung menyiramkan air keras ke wajah korban. “Kronologis kejadian bahwa korban dan istri pada saat pulang kerja menuju ke TKP. Kemudian disalip oleh pelaku dengan menggunakan motor bersama dengan teman pelaku,” jelas dia. “Kemudian langsung menyiramkan air atau cairan yang diduga adalah air keras kepada korban, sehingga korban dan istri mengalami luka bakar,” sambung dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *