Terupdate- Seorang cucu tega membacok kakek dan neneknya di Desa Masani Kabupaten Poso.
Pelaku DA (17) tidak hanya membacok kakek dan neneknya tapi juga mencuri HP dan uang sebesar Rp 400 ribu. Dalam kasus tersebut DA melibatkan 3 orang temannya dan sudah berhasil ditangkap pihak kepolisian Polres Poso. Kapolres Poso, AKBP Arthur Sameaputty dihubungi Radar Sulteng, mengatakan pelaku DA bersama ke 3 temannya. “Para pelaku empat orang sudah ditangkap di tiga tempat berbeda, pelaku utamanya DA yang tidak lain cucu dari kedua korban kakek dan nenek pelaku,” jelasnya.
Kapolres Arthur Sameaputty menjelaskan, pelaku DA, 4 hari lalu mencuri HP dan uang Rp 400 ribu milik kakek nya, kemudian 2 hari kemudian pelaku DA kembali mencuri HP milik neneknya. Dari hasil pemeriksaan kepada pelaku, uang dan HP hasil cucian dari kakek dan neneknya dipakai untuk membeli narkoba jenis Sabu dan untuk membayar teman kencannya. Saat dilakukan interogasi, lanjut Kapolres Arthur, salah satu pelaku lainnya bernama Fajar sudah memperingatkan DA bahwa apa yang mereka lakukan mencuri uang dan HP bisa berbahaya, jika kakek dan nenek DA melaporkan ke polisi.
Subuh harinya pelaku DA mendatangi rumah kakek dan neneknya dan langsung melakukan aksi pembacokan dan penusukan terhadap kakek-neneknya sendiri,” katanya. Kapolres Arthur menambahkan, saat ditangkap pelaku DA beralibi bukan dia pelakunya karena dia mengaku baru tiba dari Morowali. Ketika dilakukan pendalaman, DA mengakui perbuatannya membacok kakek dan neneknya dan juga mengakui menggunakan uang curian untuk dibelikan narkoba jenis Sabu sabu. Kasusnya sudah tingkatkan ke proses penyidikan dan beberapa hari kedepan akan dilaksakan press release. Kasus ini menjadi atensi Polres Poso, mengingat pelaku utama anak di bawah umur masih berusia 17 tahun,” terangnya.
Kondisi terakhir kedua korban dirawat intensif di RSUD Poso dengan luka yang cukup terbuka.