Dendam Kuli Proyek di Mojokerto Habisi Mandor yang Merebut Istrinya.

Terupdate- Tak ada rasa penyesalan sedikit pun dari raut muka Supriono saat penyidik Polres Mojokerto memeriksanya. Dengan tenang dan santai, pria berusia 43 tahun itu menceritakan alasan dan bagaimana ia menghabisi Sugeng Riyanto, yang berusia 52 tahun.
Sebaliknya, Pria asal Dusun Wonokerto, Desa Sumberwono, Bangsal, Kabupaten Mojokerto ini mengaku puas setelah menghabisi Sugeng. Menurut Supriono, Sugeng telah merebut istrinya, Anik Harianti (33). Supriono kemudian menyebutkan bahwa rumah tangganya dengan Anik mulai retak sejak kehadiran Sugeng.

“Saya sakit hati karena Anik pernah

di karaoke Mojosari akhir 2018. Saat itu, dia masih resmi istri saya,” kata Supriono di kantor Satreskrim Polres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari. Saat memergoki perselingkuhan istrinya, Supriono menegur Sugeng. Buruh pabrik beton ini meminta Sugeng agar tidak merusak rumah tangganya karena dia dan Anik sudah memiliki dua anak.

Satu bulan berlalu, Anik bahkan berani meninggalkan rumah. Ibu dua anak itu memilih tinggal di sebuah kos di Krian, Sidoarjo, agar ia leluasa bertemu dengan Sugeng. Dia tinggal di kos untuk mendekati tempat kerja Sugeng di Krian. Saat itu, saya mencari, tetapi hanya menemui istri saya; Sugeng tidak ada,” ungkapnya.

Rumah tangga Supriono dan Anik akhirnya tidak bisa dipertahankan. Mereka bercerai sekitar enam bulan setelah kejadian tersebut. Sejak itu, Supriono tinggal di rumah yang dibangunnya bersama Anik di Dusun Wonokerto, Desa Sumberwono.
Akibatnya, pria asal Nguntoronadi, Magetan tewas dengan celurit masih menancap di dadanya. Supriono sempat kabur setelah menghabisi Sugeng, namun ia berhasil ditangkap warga dan diserahkan ke kantor polisi. Atas perbuatannya, kuli proyek bangunan itu, menjadi pesakitan di persidangan. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan dituntut jaksa hukuman 13 tahun pidana penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *